Karanganyar – Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar program Polantas Menyapa pada Senin (2 Maret 2026) dengan fokus pada pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor bagi masyarakat di Karanganyar.
Sejak awal pelayanan dibuka, petugas telah bersiaga memberikan pendampingan kepada masyarakat yang melakukan proses pengesahan data kendaraan, perubahan identitas kepemilikan, maupun penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dengan pendekatan yang ramah dan komunikatif, petugas memastikan setiap tahapan dipahami dengan jelas oleh pemohon.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan arahan terkait proses pemeriksaan kesesuaian data kendaraan dengan dokumen administrasi. Pemeriksaan ini meliputi pencocokan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan data yang terdaftar, guna memastikan keabsahan serta mencegah adanya ketidaksesuaian data.
Petugas juga menjelaskan persyaratan administrasi yang harus dilengkapi, seperti KTP asli sesuai identitas pemilik, STNK, serta dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan layanan. Dengan kelengkapan berkas dan pemahaman alur yang baik, proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan transparan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, Agusta Ryan Mulyanto, menegaskan bahwa optimalisasi pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan merupakan bagian dari komitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur dan transparan. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraannya,” ujarnya.
Melalui Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik percaloan, sekaligus mendorong budaya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Khnza Haryati















