Nyakli Maop Desak Pemerintah Realisasikan Poin MoU Helsinki, Isu Bendera Aceh Disorot

BANDA ACEH ( DETIK POST.ID ) – Aktivis hak asasi manusia dan pemerhati sosial, Nyakli Maop, menyampaikan harapan serta desakan kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam perdamaian Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki agar memikul tanggung jawab penuh kepada masyarakat Aceh terkait poin-poin krusial yang hingga kini belum terealisasi.

Secara khusus, Maop menyoroti isu mengenai bendera Aceh yang masih menjadi polemik.

 

Menjadi harapan kami agar pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian MoU Helsinki dapat bertanggung jawab dan segera merealisasikan poin-poin yang telah disepakati, terutama terkait bendera Aceh yang masih menjadi isu yang belum terselesaikan,” tegas Nyakli Maop dalam keterangannya di Banda Aceh.

 

Poin 1.2 dan Simbol Identitas Aceh Nangroe Aceh Darussalam

Baca Juga:  Muncul Asap dari Bagian Bawah Mesin, Mobil Milik Warga Semarang Terbakar di Tol

Nyakli Maop mengingatkan bahwa bendera Bulan Bintang telah menjadi simbol identitas dan kedaulatan Aceh. Bendera tersebut juga telah ditetapkan sebagai bendera resmi Aceh sejak tahun 2013, berdasarkan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

 

Ia mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk segera menunaikan amanat Poin 1.2 MoU Helsinki. Poin tersebut memberikan hak kepada Pemerintah Aceh untuk memiliki simbol-simbol daerah.

 

Kami berharap agar pemerintah dapat segera merealisasikan Poin 1.2 MoU Helsinki yang memberikan hak kepada Pemerintah Aceh untuk memiliki bendera, lambang, dan hymne sendiri, sebagai simbol identitas dan kedaulatan Aceh,” pungkasnya.

 

penulis>>{ RIMUNG }

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *