Karanganyar – Solo Raya | Ketua Tim Investigasi Dana Desa Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Republik Indonesia (LAPAAN-RI), Joni Sudigdo, mengungkapkan adanya sejumlah dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, periode anggaran 2018 hingga 2025. Temuan tersebut diperoleh dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) serta investigasi lapangan yang dilakukan timnya.
Joni menjelaskan, dari hasil monev ditemukan indikasi persoalan administratif dan fisik pekerjaan, mulai dari dugaan tumpang tindih anggaran, potensi ketidaksesuaian volume pekerjaan, hingga tidak ditemukannya prasasti proyek sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran desa.
Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian tim investigasi antara lain pembangunan pondasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) tahun 2020 dengan anggaran Rp123.415.500, serta pembangunan TPS senilai Rp40.623.000 pada tahun yang sama. Selain itu, pembangunan Warung Inovasi Desa (Warindes) tahun 2022 dengan anggaran Rp60.000.000 juga masuk dalam daftar hasil monev.
Pada tahun anggaran 2023 dan 2024, LAPAAN-RI mencatat pembangunan talud pertanian di wilayah Barat Bogo dengan nilai masing-masing Rp93.000.000 dan Rp49.000.000. Sementara pada tahun 2025, terdapat dua kegiatan betonisasi jalan di Dusun Klemboran, yakni RT 03/04 senilai Rp31.000.000 dan betonisasi jalan RT 04/03 dengan anggaran Rp53.000.000.
Menanggapi hasil monev tersebut, Ketua Umum LAPAAN-RI, BRM Kusumo Putro, S.H., M.H., menegaskan bahwa temuan tim investigasi masih memerlukan klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Baturan agar informasi yang disampaikan ke publik bersifat berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
“Kami membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada pemerintah desa. Prinsip kami jelas, transparansi dan akuntabilitas anggaran desa harus dijaga,” ujar Kusumo.
Sekretaris Jenderal LAPAAN-RI, Wisnu Tri Pamungkas, S.H., menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Baturan sebagai bagian dari tahapan sebelum agenda jumpa pers digelar. Klarifikasi tersebut dinilai penting agar pemberitaan yang disampaikan ke masyarakat tetap objektif.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Baturan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil monev dan investigasi LAPAAN-RI. Lembaga tersebut menyatakan akan terus mengawal proses klarifikasi sebagai bentuk komitmen dalam penyelamatan aset dan anggaran negara.
Sumber : LSM LAPAAN – RI















