Lagi-lagi Lsm Gmbi Aceh Temukan Bendera Merah Putih Terpasang Dalam Keadaan Robek Di Puskesmas Lhok Kruet

Aceh Jaya ( DETIK POST.ID ) – ketua Lsm Gmbi aceh bersama rombongan menuju melaboh dari banda Aceh, dalam perjalanan nya mendapat kan bendera merah putih terpasang dalam keadaan robek di tiang bendera di Puskesmas Kecamatan Lhok Kruet Kabupaten Aceh Jaya. Selasa, tgl (11/02/2025).

 

Syukri sebagai kepala divisi pengamanan lsm gmbi DPW Aceh sangat merasa tidak di respon untuk pelayanan yang baik oleh piket bahkan syukri mengatakan piket tidak berada di tempat piket, bagai mana pelayanan Puskesmas Lhok kruet sedangkan pukesmas harus menyapa tamu yang datang dengan senyuman dan ramah dalam menerima tamu.

 

ketua Lsm gmbi Aceh Zulfikar Za menambah kan memasang bendera merah putih dalam keadaan robek suatu bentuk merendah kan lambang negara, Puskesmas Lhok kruet di duga sudah merendah kan lambang negara, atau Kapus (kepala puskesmas Lhok kruet) tidak tau Undang-undang 24 terkait lambang negara, padahal sudah jelas pada pasal 24 poin ketiga disebut kan bendera merah putih di larang terpasang dalam keadaan robek, kusut, dan kusam.

 

Atau kepala puskesmas gak mau tau soal lambang negara,untuk menjaga lambang negara saja gak mampu apa lagi tentang menjaga anggaran kata zulfikar za.

 

Awak media (kompastv 86,com) ini yang ikut bersama rombonga lsm gmbi DPW Aceh mencoba bertemu dengan kepala puskesmas untuk meminta tanggapan nya melalui no wafsap tetapi Kepala puskesmas Lhok kruet memblokir no awak media tersebut.;

 

>>>>>>>{ RIMUNG }

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *