ACEH ( DetikPost.id ) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad yang akrab disapa Rimung Buloh, menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan tokoh masyarakat, Haji Uma, yang menegaskan agar Pemerintah Aceh tidak sembarangan mengurusi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Menanggapi seruan tersebut, Rimung Buloh menekankan bahwa kesehatan rakyat adalah hak dasar yang wajib dipenuhi. Lebih dari itu, ia mengingatkan sejarah besar di balik program tersebut.
Perlu diingat bersama, JKA itu bukan sekadar program biasa. JKA itu adalah hasil perjuangan panjang, hasil dari Perang Aceh, dan merupakan hak mutlak yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata oleh rakyat Aceh,” tegas Rimung Buloh.
Oleh karena itu, ia berpesan agar keberadaan JKA yang sudah berjalan baik ini jangan sampai diganggu atau diubah-ubah.
Sebenarnya yang sudah ada dan berjalan baik itu jangan diganggu. Justru yang seharusnya diperjuangkan adalah hak-hak rakyat Aceh lainnya yang sampai saat ini belum ada atau belum terpenuhi,” ujarnya.
Jangan coba-coba mengusik hak yang sudah ada, apalagi itu adalah hak yang sangat berharga bagi rakyat. Fokuslah untuk memperjuangkan apa yang belum menjadi hak kita, bukan malah merusak yang sudah ada,” tambahnya dengan tegas.
Rimung Buloh berharap agar komitmen untuk menjaga dan mempertahankan JKA tetap kuat, agar layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Aceh dapat terus berjalan dengan baik dan tidak terganggu.
Penulis>{ Kaperwil }















