KETUA APPI ACEH UTARA KRITIK BPBD: SEMUA MOBIL DAMKER RUSAK, DI MANA ANGGARAN PEMADAM KEBAKARAN?

ACEH UTARA ( DETIK POST.ID ) — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad alias Rimung Buloh, melancarkan kritik keras terhadap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara yang dinilainya telah mengabaikan tugas pokoknya. Ia menyebut, seluruh mobil pemadam kebakaran (damkar) yang dimiliki selama ini sudah tidak layak pakai, dan menuntut pihak berwenang untuk segera menjawab pertanyaan besar: “Ke Mana Anggaran Pemadam Kebakaran?”

 

Berdasarkan laporan dari lapangan, seluruh unit damkar di Aceh Utara dalam kondisi mati total dan tidak mampu beroperasi. Akibatnya, kejadian kebakaran rumah di berbagai wilayah sering dibiarkan tanpa upaya pemadaman dari pihak berwenang. Situasi ini sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan adanya kelalaian yang luar biasa dari pihak terkait.

 

Di mana anggaran pemadam kebakaran setiap tahun?! Semua mobil damkar rusak total, tidak ada satupun yang masih bisa digerakkan! Padahal saat ada kebakaran, warga yang jadi korban – rumah mereka hancur, harta terbakar habis, dan nyawa pun terancam!” tegas Rimung Buloh dengan penuh semangat.

 

Dia menilai, keberadaan pos pemadam kebakaran di berbagai kecamatan hanyalah simbol tanpa fungsi nyata. “Buat apa ada pos di sana-sini kalau mobil damkar-nya semua rusak?! Ini bukan main-main! Ini soal nyawa masyarakat yang harus kita lindungi!” tambahnya.

 

Dalam unek-unek kerasnya, Rimung Buloh menuntut Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., segera mengambil langkah tegas. Ia mendesak, kepala BPBD harus diganti jika terbukti tidak mampu dan tidak bertanggung jawab dalam mengelola fasilitas pemadam kebakaran.

 

Jangan biarkan situasi ini terus berlanjut dan masyarakat menjadi korban dari kelalaian aparatur! Pemerintah harus bertindak tegas!” tegasnya.

 

Sebelumnya, insiden kebakaran besar di Dewantara pada 21 Juli 2025 lalu menjadi bukti nyata kegagalan pengelolaan fasilitas ini. Saat itu, sembilan rumah ludes terbakar dan dua rusak parah, dengan kerugian mencapai Rp800 juta. Saat kejadian, tim dari PT PIM dan PAG harus turun tangan membantu karena pihak BPBD sama sekali tidak mampu memberikan bantuan apapun.

 

Hingga berita ini diturunkan, kantor BPBD Aceh Utara dan pemerintah kabupaten belum memberikan tanggapan resmi terhadap tudingan dan desakan keras dari Ketua APPI Aceh Utara tersebut.

Penulis>{ SUR )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *