Kejari Sampang Lakukan Kegiatan JMS Di SMAN 1 Ketapang, Kenali Hukum Jauhi Hukum 2026

Caption: Mas'udi Hadi Wijaya kacabdin propinsi Jawa Timur, Kasi intelejen kejaksaan negeri Sampang Dieky, E.K, Andriansyah, kepsek SMAN ketapang, Sulaiman dalam kegiatan JMS di SMA negeri Ketapang Sampang( dok : Soleh/ detikpost.id)

Sampang – detikpost.id – Kejaksaan Negeri Sampang melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” yang dilaksanakan di SMAN 1 Ketapang, Selasa ( 28/04/2026 )

Acara tersebut dihadiri kacabdin propinsi Jawa Timur, Mas’udi Hadi Wijaya, S.Pd., M.Pd, kepala sekolah SMA negeri Ketapang, Sulaiman, S.E., M.Pd, dan Nara sumber dari kejaksaan negeri Sampang, Kasi intelejen, Dieky E.K. Andriansyah, S.H, , penelaah penuntutan dan penegakan hukum (calon jaksa), Moh. Alfin Riskyanto, S.H, serta dewan guru dan murid Murid SMA negeri Ketapang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Diecky E.K. Andriansyah, S.H., M.H. dengan materi yang disampaikan berkaitan dengan “Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Bullying atau perundungan, dan bahaya narkoba”.

Menurut Kajari Sampang, Mochamad Iqbal, S.H, M.H melalui kasi intelejen kejaksaan negeri Sampang, Dieky ,E.K. Andriansyah S.H, dalam paparannya menyampaikan bahwa, Materi yang dibawakan tersebut sangat dekat dengan lingkungan sekolah sehingga dipandang perlu untuk disampaikan kepada para pelajar.

” Materi ini perlu kami sampaikan terkait tugas dan fungsi kejaksaan, kepada pelajar biar para pelajar lebih dini tahu tentang hukum, sesuai dengan slogan dari kejaksaan sendiri yakni” Kenali hukum dan jauhi hukum,” tuturnya.

Lebih jauh, Dieky memaparkan bahwa pelajar adalah garda terdepan masa depan bangsa dan pelajar merupakan aset bangsa yang perlu di rawat dan dibina serta diarahkan, lebih lebih tentang hukum.

” Penyuluhan terkait hukum ini perlu kami sampaikan pada generasi muda, tidak hanya hukum saja, juga terkait bullying atau perundungan,” tegasnya.

Sementara, juga disampaikan pula materi terkait Narkoba oleh Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Jaksa) Sdr. Moh. Alfin Rizkyanto, S.H.

“Kenapa narkoba perlu disampaikan dalam kegiatan penyuluhan ini, sebab narkoba dapat merusak masa depan bangsa,” tutur Alfin Riskiyanto.

Lebih dari 100 orang murid dari perwakilan masing-masing kelas mengikuti kegiatan tersebut yang diikuti dengan antusias oleh murid-murid di SMAN 1 Ketapang. Seluruh peserta dengan seksama memperhatikan setiap pemaparan materi maupun penayangan video yang berkenaan dengan hukum.

Baca Juga:  Penanaman Pohon Serentak se-Sulsel, Sahli Bidang Stratops Koopsud II Hadiri Peringatan Hari Bumi 2025

Sementara menurut kepala sekolah SMA negeri Ketapang, Sulaiman S.E, M.Pd, saat di konfirmasi oleh awak media detikpost.id lewat WhatsApp mengatakan sangat berterimakasih pada kejaksaan negeri Sampang serta mengapresiasi kegiatan ini.

” Kami sangat mengapresiasi langkah kejaksaan negeri Sampang dalam memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait hukum di lembaga kami, terimakasih bapak bapak dari kejaksaan,” ucapnya dengan senyum bahagia.

Lebih lanjut, Sulaiman juga menjelaskan bahwa, lembaganya juga mempunyai dua program unggulan, yang sudah berjalan satu tahun, yakni program tata boga dan rias penganten, juga ada kantin kejujuran.

” Ada dua program unggulan dari lembaga kami yang sudah berjalan selama satu tahun, cuma kami belum meresmikan program ini, dan di kegiatan ini lah mas kami resmikan yakni, tata boga dan rias penganten, juga kantin kejujuran” ucapnya.

Lebih lanjut Dieky menjelaskan bahwa, kegiatan ini murni program dari kejaksaan negeri Sampang, sebagai bentuk untuk menjalankan butir ke 4 Asta Citanya presiden Prabowo Subianto.

“Kegiatan JMS ini sebagai bentuk untuk menjalankan butir ke 4 Asta Cita Presiden dan Wakil Persiden untuk memperkuat pembangunan (SDM) dengan memberikan pemahaman hukum sejak dini, diharapkan seluruh siswa dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman, dan murni program dari kejaksaan negeri Sampang,” pungkasnya.

Perlu diketahui kegiatan JMS ini berjalan lancar, tertib, aman penuh partisipasi dari semua audensi yang hadir, dengan diselingi tanya jawab terkait hukum, dan mendapatkan sambutan dan aplus yang sangat luar biasa.

Baca Juga:  Kapolrestabes Semarang Perkuat Silaturahmi dengan Forkopimda di Tarawih Keliling

Penulis: Soleh
Editor : redaksi
Sumber: detikpost.id.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *