Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono Sikat Dugaan Praktik Oplos Elpiji Subsidi di Bangil

Pasuruan, Jatim  29 September 2026 — Penyalahgunaan tabung LPG 3 kilogram bersubsidi masih menjadi perhatian masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan. Dugaan praktik pengoplosan LPG subsidi menjadi nonsubsidi kembali terungkap dalam operasi Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Pasuruan.

Operasi tersebut dilakukan pada sebuah gudang semi permanen di Dusun Balaipanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, pada malam hari sekitar pukul 19.17 WIB.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, petugas diduga menemukan aktivitas pemindahan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram yang berlabel Bright Gas.

 

Petugas Temukan Ratusan Tabung LPG

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas disebut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pemindahan LPG, di antaranya:

1.Selang yang diduga digunakan untuk memindahkan isi LPG;

2.Empat orang pekerja yang berada di lokasi;

3.Satu unit truk pengangkut LPG 3 kilogram;

4.Ratusan tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram;

5.Ratusan tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram berlabel Bright Gas.

 

Baca Juga:  LBH Astanawa Sanggah Dugaan Korupsi Pasar Padang Howo, Ismail Makky: Tidak Ada Niat Jahat Memiliki

Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, aktivitas pemindahan tersebut sedang berlangsung ketika petugas datang. Sejumlah peralatan, termasuk selang yang masih terpasang pada tabung, disebut ditemukan di lokasi.

Petugas juga menemukan es batu yang diduga digunakan dalam proses pemindahan LPG.

 

Diduga Berpindah-Pindah Lokasi

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, aktivitas tersebut diduga telah membuat masyarakat resah. Lokasi gudang yang digunakan juga disebut-sebut berpindah-pindah.

Namun demikian, seluruh informasi mengenai dugaan jaringan, kepemilikan barang, serta modus operandi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian dari pihak kepolisian.

Operasi ini menjadi perhatian publik karena menyangkut LPG 3 kilogram yang merupakan barang bersubsidi dan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.

Humas Polres Pasuruan Belum Memberikan Keterangan Resmi

Saat dikonfirmasi wartawan mengenai operasi tersebut, Kabid Humas Polres Pasuruan Joko Suseno belum memberikan keterangan secara rinci.

Baca Juga:  Gibran Temui Perwakilan Pengemudi Ojol di Istana Wakil Presiden

“Saya akan info dan kabari ya Mas, belum ada laporannya masuk ke saya,” ujar Joko Suseno kepada Media Berita Istana Negara.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Pasuruan mengenai jumlah tersangka, status hukum empat orang yang diamankan, jumlah pasti barang bukti, maupun pasal yang akan diterapkan.

 

Apresiasi dari Masyarakat

Pengungkapan dugaan praktik pengoplosan LPG tersebut mendapat perhatian dari Bupati LIRA Muslimin. Ia mengapresiasi langkah aparat kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan LPG subsidi.

Menurutnya, penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan LPG subsidi penting dilakukan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Operasi tersebut juga menjadi salah satu ujian awal bagi kepemimpinan AKBP Irawan Setyono sebagai Kapolres Pasuruan dalam menangani berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Masyarakat kini menunggu keterangan resmi Polres Pasuruan mengenai hasil pemeriksaan dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *