Aceh Utara, ( DetikPost.id ) Di sudut sederhana Kafe Simpang Nudi, Kecamatan Murah Mulia, waktu seakan berhenti sejenak dan memutar kembali lembaran sejarah yang penuh getir. Empat sahabat yang pernah menegakkan sumpah di tengah badai perjuangan, Radali alias Suwik, Muhammad yang akrab disapa Rimung Buloh, Mansur alias Manggeng, serta Ismuhar alias Broto, bersua kembali tanpa disangka-sangka di tahun 2026 ini. Perpisahan panjang pasca Perjanjian Damai tahun 2005 yang memisahkan mereka di tempat berbeda, kini terobati oleh pertemuan yang membawa rindu mendalam di dada.
Dulu, mereka bersatu dalam barisan Gerakan Aceh Merdeka, menempuh jalan penuh duri di mana suka dan duka terjalin rapat. Satu batang rokok dinikmati bergantian bagaikan kemewahan, sesuap nasi dibagi berempat sebagai tanda persaudaraan yang murni, bahkan berhari-hari menahan lapar namun tak pernah menggoyahkan tekad di dada. Persaudaraan yang ditempa dalam api perjuangan sejati ini, tak lekang oleh waktu, tak pudar oleh jarak.
Sumpah yang Tak Terhapus dan Harapan yang Tak Padam
Di tengah kehangatan pertemuan itu, mereka kembali mengukuhkan sumpah suci yang diucapkan saat melangkah masuk ke dalam barisan. Cita-cita utama yang melandasi perjuangan itu, yakni kemerdekaan Aceh, masih tetap hidup menyala di sanubari, bagaikan pelita yang tak pernah redup meski damai telah menyapa bumi Serambi Mekah.
Ketika kami bersumpah masuk ke dalam gerakan, tujuan kami hanyalah kemerdekaan. Walau damai telah terjalin, namun cita-cita luhur itu belum tuntas tercapai. Harapan kami tetap bulat, Aceh harus merdeka, dengan jalan apa pun yang lurus dan halal. Semangat ini tak akan pernah padam dari hati kami,” ucap mereka dengan suara yang bergetar namun teguh berwibawa.
Keadilan dan Kesejahteraan Adalah Bukti Kebenaran
Mereka merenungi bahwa langit bumi Aceh belum sepenuhnya cerah dengan kemakmuran. Menurut pandangan mereka, rakyat Aceh belum merasakan kesejahteraan yang layak dan sempurna karena tanah leluhur masih berada di bawah naungan Republik Indonesia. Mereka menyoroti janji suci yang tertuang dalam perjanjian MOU yang dinilai belum sepenuhnya dipenuhi isinya.
Insya Allah, jika perjanjian yang telah disepakati dijunjung tinggi dengan adil—di mana 70 persen kekayaan alam dan hasil bumi menjadi hak mutlak Aceh, serta 30 persen untuk pemerintah pusat—pasti senyum bahagia akan kembali mekar di wajah setiap anak Aceh. Rakyat akan hidup makmur


