EKS MANTAN GAM WILAYAH PASEE RIMUNG BULOH ANGKAT BICARA: “SIAPAPUN YANG BONGKAR TENDA PENGUNGSI HARUS BERTANGGUNG JAWAB!”

ACEH UTARA ( DETIK POST.ID ) – Eks mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Pasee, Muhammad Rimung Buloh, mengangkat bicara dengan tegas terkait oknum yang membongkar tenda pengungsian banjir bantuan BNPB. Menurutnya, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab dan tidak boleh sembarangan mengambil tindakan sebelum rumah hunian sementara (Huntara) siap untuk korban banjir – terlebih lagi Hari Raya tinggal dua hari lagi.

Siapapun yang berani bongkar tenda pengungsi harus bertanggung jawab sepenuhnya. Apalagi Hari Raya cuma dua hari lagi, bagaimana mungkin mereka harus merayakan hari besar agama di tengah kebodohan tanpa tempat tinggal yang layak?” ujar Rimung Buloh yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara.

Ia menyatakan bahwa masih banyak korban banjir yang belum mendapatkan Huntara dan masih tinggal di tenda darurat. “Kenapa pihak yang tidak bertanggung jawab berani membongkar tenda padahal rumah hunian sementara masih banyak yang belum siap? Apalagi Hari Raya tinggal dua hari lagi, mereka sudah harus merencanakan persiapan, bukan malah diganggu tempat tinggalnya,” jelasnya.

Rimung Buloh mengkritik sikap pihak yang dianggap hanya mencari keuntungan pribadi dan mencari muka kepada atasan. “Jangan sampai kalian hanya berpikir untuk diri sendiri dan cari muka dengan atasan, padahal masyarakat masih susah payah bertahan hidup di tenda. Apalagi Hari Raya tinggal dua hari lagi, mereka juga ingin merayakan dengan tenang seperti orang lain,” tegasnya.

Baca Juga:  Klien Balai Pemasyarakatan Pati Manfaatkan Pos Bapas di Blora untuk Kewajiban Lapor

Ia juga mengingatkan agar tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan akibat tindakan yang tidak bertanggung jawab. “Ingatlah, perdamayan Aceh dengan Indonesia belum selesai. Jangan sampai kita mencari sebab lagi yang bisa merusak kedamaian yang sudah kita raih dengan susah payah – apalagi menjelang Hari Raya yang seharusnya penuh kedamaian,” tandas Rimung Buloh.

Menurutnya, tenda bantuan BNPB adalah hak masyarakat yang terkena musibah banjir dan tidak boleh diambil atau dibongkar tanpa izin serta tanpa adanya alternatif tempat tinggal yang layak. “Pihak berwenang harus memastikan setiap pengungsi mendapatkan Huntara sebelum melakukan pembersihan tenda. Jangan sampai korban banjir dirugikan lagi, terutama menjelang Hari Raya yang sudah tinggal dua hari lagi,” pungkasnya.

Penulis>{ Rusya}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *