Eks Kombatan GAM “Rimung Buloh” Peringati 21 Tahun MoU Helsinki: Perdamaian Belum Terasa Utuh, Kekecewaan Meledak Jadi Aksi!

Oplus_131072

Aceh Utara, ( DetikPost.id ) 18 Agustus 2026 — Memperingati genap 21 tahun Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kini dikenal sebagai bagian dari masyarakat damai, Rimung Buloh, menyampaikan pandangan mendalam terkait realitas perdamaian di Tanah Rencong. Rimung Buloh berasal dari wilayah Pasee, Sago Mujahidin, Mukim Tungku, Dimajid, daerah yang selama puluhan tahun menjadi saksi bisu perjuangan dan pengorbanan rakyat Aceh.

Perdamaian yang Belum Sepenuhnya Dirasakan Rakyat

Menurut Rimung Buloh, secara resmi perang sudah berakhir, namun perdamaian yang utuh dan menyeluruh belum benar-benar dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Aceh. “Sudah 21 tahun berlalu sejak MoU Helsinki ditandatangani. Janji-janji tentang kesejahteraan rakyat, keadilan, serta pembagian hasil Sumber Daya Alam (SDA) sebesar 70% yang dijanjikan ternyata belum merata dirasakan hingga ke pelosok desa,” ujarnya dengan nada prihatin.

Ia mengakui pembangunan infrastruktur memang terlihat jalan-jalan dibangun, namun di sisi lain kesenjangan sosial semakin lebar dan rasa “ditinggalkan” masih terasa di banyak wilayah. Kekecewaan itu bukan muncul tiba-tiba, melainkan rasa yang dipendam rakyat selama 21 tahun lamanya karena janji yang belum ditepati sepenuhnya.

Baca Juga:  Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa di Kendal, Aparat Utamakan Pendekatan Humanis

Aksi Bendera Bukan Provokasi, Melainkan Protes & Penegasan Identitas

Terkait aksi pengibaran bendera dan demonstrasi yang terjadi berbarengan dengan peringatan hari damai, Rimung Buloh menegaskan: “Aksi itu bukan karena diprovokasi kelompok kecil, dan bukan pula ajakan untuk kembali ke konflik. Itu adalah suara hati rakyat yang berteriak kecewa langsung kepada Pemerintah Pusat.”

Menurutnya, masyarakat menilai pemerintah belum serius menjalankan poin-poin MoU Helsinki, terutama terkait pelaksanaan Otonomi Khusus serta pengakuan terhadap simbol-simbol kedaulatan dan identitas Aceh. “Bendera itu bukan senjata, itu adalah penegasan identitas dan pengingat: Jangan lupakan MoU Helsinki!” tegasnya.

Momentum yang Meledak Karena Harapan yang Dikhianati

Peringatan yang semula direncanakan penuh keagamaan — berdoa dan berzikir di Masjid Raya Baiturrahman — berubah menjadi gelombang aksi yang meluap. Rimung Buloh menjelaskan, hal itu terjadi bukan karena rakyat tidak damai, melainkan karena selama 21 tahun tidak ada perubahan nyata yang menyentuh langsung kehidupan rakyat kecil. Peringatan hari damai itu akhirnya menjadi katup pelepas kekecewaan yang sudah lama tertahan di dada seluruh masyarakat Aceh.

Baca Juga:  Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya Turun ke Pasar Warung Buncit, Brigjen Pol Ade Safri: Pastikan Harga Sesuai HET

Inti: Menuntut Komitmen, Bukan Perang Kembali

Kami eks kombatan tidak ingin kembali ke masa lalu yang penuh air mata dan darah. Namun kami ingin mengingatkan semua pihak, termasuk Jakarta: Perdamaian itu ada syaratnya. Jika poin-poin MoU Helsinki tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh dan jujur, maka damai itu hanya akan terasa hampa,” tandas Rimung Buloh dari wilayah Pasee, Sago Mujahidin, Mukim Tungku, Dimajid.

Ia berharap kekecewaan yang meluap ini menjadi cermin bagi seluruh pemimpin Aceh maupun pusat untuk segera menepati janji-janji perdamaian, sehingga 21 tahun ke depan bukan lagi menjadi tahun penantian yang sia-sia, melainkan tahun kebangkitan kesejahteraan yang nyata bagi seluruh rakyat Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *