ACEH UTARA ( DETIK POST.ID ) – Kepala Desa Gampong Panton Rayeuk 1 semakin menjadi sorotan karena terus membisu terkait polemik pembangunan “kulah” (tempat wudhu) dengan alokasi anggaran sebesar Rp119 juta, sikapnya yang menghindari wartawan memunculkan spekulasi adanya sesuatu yang disembunyikan, bahkan disebut sebagai “sok kebal hukum” oleh sebagian pihak.
Sebelumnya, perwakilan media (DETIK POST.ID), Muhammad alias Rimung Buloh, telah bicara langsung menghubungi Camat Kuta Makmur untuk menyampaikan posisi pihak media.
Muhammad menyampaikan keluhan masyarakat kepada Camat Kuta Makmur Lewat Whatsapp, dengan Bahasa Aceh,” Assalamualaikum pak camat… Nyan yangjipeu ek bak media lewarga hinan, pantesan geusyik hn geu angkat loen telepon, tapi tidak dapat respon sama sekali, Nyo loen preh geusyik telepon sampek poh 8 malam, Apabila hn geu hubungi balik atau tidak ada klarifikasi resmi, berarti loen tayang bak berita!” ucapnya saat menghubungi camat.
Namun hingga saat ini, tidak hanya kepala desa yang tidak memberikan tanggapan – pihak camat juga belum memberikan konfirmasi apapun terkait pemberitahuan tersebut. “Kalau tidak ada ‘sesuatu’, tidak mungkin Kades sampai segitunya menghindari wartawan. Ini jelas mencurigakan!” ujar Rimung Buloh.
Rimung menegaskan bahwa pejabat publik tidak memiliki alasan untuk menghindar dari komunikasi media, terutama jika menyangkut penggunaan uang rakyat, berdasarkan peraturan yang berlaku, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa mewajibkan kepala desa menjalankan pemerintahan dengan transparan dan akuntabilitas, sementara UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan hak masyarakat untuk mengakses informasi publik terkait penggunaan anggaran.
Kami hanya ingin meminta klarifikasi dan penjelasan rinci tentang penggunaan dana tersebut, jika Kades benar-benar tidak ada kesalahan kenapa harus takut untuk memberikan penjelasan?” tandasnya.
Masyarakat Gampong Panton Rayeuk 1 semakin geram dengan sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan kepala desa, mereka mengimbau pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi mendalam, Data dari
Kemendikbudristek mencatat bahwa anggaran Rp119. 000.000 juta rupiah telah dialokasikan untuk proyek tersebut, namun kondisi bangunan yang dihasilkan tidak sesuai dengan anggaran dan ekspektasi warga.
Kami akan terus mengawal laporan masyarakat dan bekerja sama dengan pihak berwenang, untuk memastikan kepada masyarakat mana yang benar dan keadilan dapat diraih oleh rakyat,” pungkas Rimung Buloh.
Penulis: { Rimung }















