Aceh Timur ( DETIK POST.ID ) – Dugaan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sosial pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) kembali mencuat di Kabupaten Aceh Timur. Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap integritas dan transparansi pihak terkait, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh. Rabu, 5 November 2025.
Seorang warga bernama Nur Farida, Warga Gampong Meunasah Pu’uk Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur mengaku sangat kecewa kerena sebelumnya tercatat sebagai calon penerima bantuan RLH dari Dinas Perkim Provinsi Aceh.
Namun, anaknya bernama Bustamam mendatangi langsung kantor dinas PUPR Aceh Timur, untuk menanyakan perihal rumah ibunya ia justru menerima jawaban yang mengejutkan.
Saya datang ke Dinas PUPR Atim menanyakan soal nama ibu saya yang kami anggap sudah keluar namanya, karena ada list nama ibu saya sudah keluar, dan mereka bilang SK sudah keluar.
Lebih lanjut, Bustamam diminta untuk menunggu, Tunggu saja di buat rumahnya, menirukan bahasa Kadis PUPR Aceh Timur Pak Muslim. Setelah rumah dibuat oleh pihak terkait, ternyata bukan rumah ibu saya yang menerima, tapi orang lain,” ungkap Bustaman dengan nada kecewa.
Bustaman menduga adanya pengalihan penerima bantuan kepada pihak lain tanpa pemberitahuan resmi. Hingga kini, ia belum mengetahui ke mana alokasi rumah bantuan tersebut dialihkan.
Ironisnya, menurut informasi warga, di lokasi yang sama terdapat penerima RLH yang istrinya berstatus pegawai P3K Penuh waktu, padahal bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Di desa ini ada nama berinisial M, yang istrinya seorang P3K penuh waktu, justru mendapatkan rumah bantuan. Sementara ibu saya yang bukan pegawai negeri malah hilang dari daftar penerima,” tambah Bustamam.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat yang berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Timur agar Dinas Perkim Provinsi Aceh segera melakukan klarifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap proses verifikasi penerima RLH, agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Masyarakat berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan segera ditindaklanjuti agar kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial pemerintah dapat dipulihkan.
Dari hasil konfirmasi awak media insertrakyat.com kepada kepala dinas PUPR Aceh Timur Pak Muslim mengatakan,” Benar Bustamam ada menayakan perihal rumah ibunya ke kita, tapi waktu itu emang ada nama Nur Faridah ibunya Tamam di list. Kalau sekarang sudah tidak ada lagi ya kami juga tidak mengetahui nya, mengapa tidak ada, soalnya itu bantuan rumah dari dinas Perkim Provinsi, bukan dari kita Kabupaten. Kami juga pernah menyarankan ke Bustaman agar menanyakan ke Provinsi aja, karena bantuan tersebut dari Dinas Perkim Provinsi bukan dari Kabupaten, tutup Muslim Kepala Dinas PUPR Aceh Timur.
penulis>>{ TIM NG }

