DANA DESA 2025 RAIB: BLT Rp1,8 Juta Jadi Rp1,1 Juta, DIPOTONG, KADES ALI TUTUP MULUT! WARGA DESA KRUENG BAROE BLANG MEE MENCARI KEADILAN!

ACEH UTARA ( DETIK POST.ID) – Masyarakat Desa Krueng Baroe Blang Mee, Kecamatan Samudra, Kabupaten Aceh Utara, MERADANG dan menuntut pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) Ali atas dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan penyelewengan Dana Desa tahun 2025. Warga MENDESAK agar Kades Ali segera diperiksa Inspektorat dan instansi terkait, serta MENGANCAM membawa kasus ini ke ranah hukum jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah.

 

Warga mengungkapkan, BLT yang seharusnya diterima Rp1,8 juta per penerima (Rp300.000 per bulan selama 6 bulan), hanya dicairkan Rp1,1 juta. Saat ditanyakan selisih Rp700.000, petugas pembagian BLT hanya menjawab itu arahan dari pimpinan desa, TANPA penjelasan lebih lanjut.

 

Kami sudah susah payah urus administrasi agar dapat bantuan, eh kok malah dipotong seenaknya? Ini TIDAK ADIL! Kami ini orang miskin, sangat membutuhkan uang itu,” ujar salah seorang warga dengan nada KESAL dan EMOSI.

 

Pembagian BLT yang tidak transparan ini sempat memicu KERIBUTAN di balai desa beberapa waktu lalu. Warga GERAM karena pemotongan tersebut TIDAK SESUAI dengan peraturan perundang-undangan yang melarang pemotongan BLT sepeser pun.

 

Tak hanya soal BLT, warga juga menyoroti penggunaan Dana Desa tahun 2025 yang dinilai TIDAK JELAS dan TIDAK TRANSPARAN. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laporan keuangan desa yang diakses beberapa tokoh masyarakat, seluruh anggaran Dana Desa tahun 2025 telah dicairkan secara penuh, namun TIDAK ADA SATU PUN proyek pembangunan yang terealisasi secara fisik.

 

Dana Desa tahun 2025 itu KE MANA? Jalan desa masih rusak parah, irigasi tidak berfungsi, sanitasi buruk, dan TIDAK ADA peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami menduga Kades Ali telah MENYALAHGUNAKAN wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya,” tuding salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya karena khawatir akan intimidasi.

 

Saat warga mendatangi kantor desa untuk meminta klarifikasi, Kades Ali memilih DIAM dan MENGHINDAR. Upaya awak media untuk menghubungi Kepala Desa Ali guna mendapatkan klarifikasi terkait kedua dugaan tersebut hingga saat ini belum berhasil. Telepon yang dilakukan berulang kali selama tiga hari berturut-turut tidak diangkat atau direspon. Anehnya lagi, pesan yang dikirim melalui WhatsApp tetap tidak direspon oleh Kades Ali, ia hanya melihat tanpa memberikan balasan apapun.

 

Camat Samudra, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kades Ali untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pemotongan BLT dan penyelewengan Dana Desa tahun 2025. “Kami akan segera melakukan INVESTIGASI internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan AUDIT terhadap pengelolaan keuangan Desa Krueng Baroe Blang Mee,” ujarnya.

 

Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, saat dihubungi melalui sambungan telepon, menyatakan bahwa pihaknya SIAP menindaklanjuti laporan dari masyarakat Desa Krueng Baroe Blang Mee jika ada permintaan resmi dari Camat Samudra. “Kami akan bekerja secara PROFESIONAL dan TRANSPARAN untuk mengungkap kebenaran,” tegas salah seorang pejabat Inspektorat.

 

Masyarakat Desa Krueng Baroe Blang Mee berharap agar kasus ini segera ditangani secara SERIUS dan TUNTAS oleh pihak berwajib. Mereka TIDAK INGIN kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

 

penulis>>{ RIMUNG }

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *