Badan Advokasi Indonesia Buka Posko Pengaduan, Razali Maop: “Kami Lawan Keganasan Adira Finance

Aceh Timur, Selasa 25 Februari 2025,( DETIK POST.ID ) – Badan Advokasi Indonesia (BAI) dengan tegas mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur yang merasa dizalimi oleh perusahaan leasing Adira Finance untuk segera melapor ke Posko Korban Keganasan Adira Finance.

 

Razali Maop, perwakilan BAI, mengecam keras praktik penarikan paksa kendaraan oleh debt collector yang diduga bertindak di luar hukum. “Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang kendaraannya dirampas secara sewenang-wenang oleh oknum kolektor Adira Finance. Ini tidak bisa dibiarkan! Jika Anda menjadi korban, segera hubungi 081320321132,” tegas Razali saat dihubungi media ini pada Kamis.

 

Sementara itu, Ghazali, tokoh yang juga mendukung perjuangan ini, menyatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan semua bukti perampasan yang dilakukan oleh Adira Finance, baik di Aceh Timur maupun daerah lainnya. “Kami akan melawan dengan jalur hukum! Jangan biarkan rakyat kecil diinjak-injak oleh korporasi yang bertindak semena-mena,” ujarnya dengan nada geram.

BAI berkomitmen mengawal kasus ini hingga ke meja hijau jika ditemukan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak leasing. Kepada masyarakat yang merasa dirugikan, jangan takut untuk bersuara!

Kita lawan ketidakadilan,;

 

>>>>>>>>{ RIMUNG }

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *