PK Bapas Lakukan Pendampingan BAP di Polresta Pati Meski di Hari Libur

Pati – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati Sri Marthaningtiyas tetap menjalankan tugas pendampingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polresta Pati, meskipun dilaksanakan pada hari libur minggu 14 Desember 2025.

Pendampingan ini dilakukan di unit PPA Satreskrim Kepolisian Resor Pati sebagai bentuk komitmen Bapas Pati dalam memastikan terpenuhinya hak-hak ABH selama proses hukum berlangsung. Kehadiran PK dalam proses BAP bertujuan untuk memberikan perlindungan, pendampingan psikososial, serta memastikan bahwa pemeriksaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Gelar Bimtek Keterbukaan Publik, Polri Siap Jadi Lebih Terbuka dan Humanis

Kepala Bapas Pati menyampaikan bahwa pendampingan BAP merupakan salah satu bentuk komitmen Bapas Pati dalam memberikan pelayanan prima dan perlindungan hak asasi manusia bagi klien pemasyarakatan. “Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan diharapkan dapat menciptakan proses pemeriksaan yang objektif, humanis, dan berkeadilan,” ujarnya.

Baca Juga:  Jumat Peduli Polda Metro Jaya: Sinergi Polisi dan Ojol Wujudkan Jakarta Aman dan Nyaman

Dalam pelaksanaannya, PK Bapas Pati berkoordinasi dengan penyidik Polresta Pati serta pihak terkait lainnya agar proses pemeriksaan dapat berlangsung secara humanis, ramah anak, dan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. PK juga memberikan penjelasan kepada ABH mengenai hak dan kewajibannya selama proses pemeriksaan.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Gelar Workshop Kehumasan, Tingkatkan Skill Fotografi dan Videografi Anggota

Kegiatan pendampingan di hari libur ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme PK Bapas Pati dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan tanpa mengenal waktu, demi terwujudnya sistem peradilan pidana anak yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan anak.

Khnza Haryati

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *