Basreng Dapoer Mazpoer78 Lapas Purwodadi Tembus Swalayan Surya Laksana

Lapas Kelas IIB Purwodadi, Sabtu (13/12/2025) — Produk Basreng Dapoer Mazpoer78, hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Purwodadi, resmi dipasarkan di Swalayan Surya Laksana Purwodadi. Pemasaran perdana ini menjadi langkah nyata dalam memperluas jangkauan produk UMKM pemasyarakatan ke pasar ritel modern.

Pada tahap awal, dilakukan setoran pertama sebanyak 40 pcs Basreng Dapoer Mazpoer78 dengan empat varian rasa, yaitu original, pedas, BBQ, dan balado. Produk ini dihasilkan melalui program pembinaan kemandirian yang berfokus pada pengolahan makanan ringan bernilai jual.

Baca Juga:  Berbagi Kasih di Hari Minggu, Satgas Yonif 131/Brajasakti Hangatkan Hati Warga Papua

Masuknya Basreng Dapoer Mazpoer78 ke swalayan merupakan realisasi salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada aspek penguatan dan peningkatan pendayagunaan WBP untuk menghasilkan produk UMKM yang berkualitas dan berdaya saing.

Baca Juga:  Sarasehan Kapolda Jateng Dengan Serikat Buruh; Komitmen Wujudkan May Day 2025 Kondusif

Kalapas Purwodadi menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pembinaan di dalam lapas tidak hanya berorientasi pada pelatihan, tetapi juga pada hasil nyata yang mampu diterima oleh masyarakat. Melalui keterlibatan langsung WBP dalam proses produksi, pengemasan, hingga pemasaran, diharapkan mereka memiliki keterampilan dan pengalaman usaha yang bermanfaat setelah kembali ke masyarakat.

Baca Juga:  Sanggahan untuk Mereka yang Mengira ALA Sekadar Mimpi: Ini Bukan Lamunan, Ini Gugatan Sejarah

Dengan pemasaran di Swalayan Surya Laksana, Basreng Dapoer Mazpoer78 diharapkan semakin dikenal luas dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk UMKM karya WBP. Lapas Purwodadi berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dan perluasan jejaring pemasaran sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan yang produktif dan berkelanjutan. (Khnza Haryati)

#kemenimipas

#guardandguide

#infoimipas

#Pemasyarakatan

#ditjenpasjateng

#LapasPurwodadi

#SetahunBerdampak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *