Satlantas Polres Semarang Serahkan TBPKP kepada Wajib Pajak, Tegaskan Pelayanan Cepat dan Transparan

Semarang — Satlantas Polres Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, jelas, dan transparan melalui penyerahan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) kepada wajib pajak, Selasa (2/12/2025).

Kegiatan berlangsung di layanan samsat, di mana petugas Regident memberikan pendampingan kepada warga mulai dari proses verifikasi data, pembayaran pajak, hingga penyerahan TBPKP sebagai bukti sah bahwa kewajiban pajak tahunan telah diselesaikan.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I K., CPHR mengatakan bahwa penyerahan TBPKP merupakan bagian penting dalam memastikan setiap transaksi pembayaran pajak tercatat secara resmi.

“TBPKP adalah bukti bahwa wajib pajak telah melunasi kewajibannya. kami pastikan penyerahan dilakukan secara cepat dan akurat, sehingga masyarakat merasa aman dan yakin bahwa prosesnya sesuai ketentuan,” ujar AKP Lingga.

Baca Juga:  Dorong Profesionalisme Pengamanan Swakarsa, Polda Jateng Gelar Lomba Teladan

Kanit Regident Polres semarang, Iptu Kurniawan, menambahkan bahwa petugas selalu memberikan penjelasan kepada warga mengenai fungsi TBPKP serta pentingnya menyimpannya bersama dokumen kendaraan.

“Setiap wajib pajak kami ingatkan bahwa TBPKP merupakan dokumen resmi yang harus disimpan. kami juga memastikan bahwa warga memahami seluruh tahapan mulai dari pembayaran hingga pencetakan stnk baru,” jelasnya.

Di lokasi, petugas tampak ramah dalam membantu warga menyelesaikan proses layanan, mulai dari pengecekan berkas hingga serah terima tbpkp. warga mengaku merasa lebih tenang karena prosesnya jelas dan tidak berbelit.

Satlantas Polres Semarang berharap pelayanan yang humanis dan informatif ini dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib pajak serta mendukung kelancaran administrasi kendaraan bermotor.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *