Proyek Perbaikan Jalan Bonggo-Kembangan Diduga Pengerjaannya Tidak Sesuai dengan Spek Tek

Sragen, Jateng – Pemerintah kabupaten sragen melalui dinas pekerjaan umum, telah melaksanakan kegiatan perbaikan jalan Bonggo – Kembangan. Dengan anggaran Rp.1,7 Miliar tahun 2025 bersumber dari Dana Alokasi Umum, dan dikerjakan oleh CV. ARSA JAYA

 

Namun, sangat disayangkan terlihat pemandangan yang tak mengindahkan, campuran mortar buat pasangan pondasi batu belah Diduga tanpa menggunakan takaran, sehingga tidak sesuai apa yang telah dipersyaratkan dalam RKS (Rencana Kerja dan Syarat), sehingga bisa berdampak pada mutu dan kualitas yang tidak sesuai dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya). Dan terlihat pula galian buat pasangan pondasi batu belah keadaan yang masih menggenang air nekat dipasangi tanpa menguras dulu airnya.

Baca Juga:  Kepala Desa Blang Majron Belum Salurkan BLT Akhir Tahun 2024, Warga Minta Pemerintah Usut Anggaran Desa

 

“Lebih lanjut para pekerja proyek tanpa mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) seolah-olah mengabaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Pentingnya Penerapan K3 adalah K3 bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Penerapan K3 membantu mencegah kerugian akibat kecelakaan kerja, seperti biaya pengobatan.

 

Aturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Indonesia bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja serta mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Beberapa peraturan penting terkait K3 meliputi Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3, dan berbagai peraturan menteri terkait.

 

Baca Juga:  Menginspirasi dengan Aksi, Mengabdi dengan Semangat Pemuda

“Melihat pekerjaan yang lainnya, seperti pelebaran badan jalan Diduga untuk galian pelebarannya juga bervariatif lebarnya, mungkin karena menyesuaikan kondisi yang dilapangan sehingga pelebarannya tidak sama. Dan terlihat pula untuk pemadatan Diduga juga kurang maksimal karena terlihat saat pemadatan LPA menggunakan alat Stamper Setrika, sehingga apa bisa menghasilkan pemadatan yang maksimal seperti apa yang telah ditentukan dalam Spek Tek.

 

Menanggapi hal tersebut, Kamis (21/08/2025), Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Aribowo Sulistyo, mengatakan “Saya belum bisa menjawab terkait itu”, nanti kami akan melakukan klarifikasi ke lapangan terlebih dahulu. Dan kami mengucapkan terimakasih karena sudah diberitahu.“tegasnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *