JAKARTA – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati, Endah Suhartini, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertema “Peran Pemasyarakatan dalam Menggali Akar Radikalisme dan Motif Tindak Pidana Terorisme” yang diselenggarakan pada Senin–Selasa, 26–27 Oktober 2026, bertempat di Hotel Sahid Jaya, Jakarta.
Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan penguatan pemahaman bagi jajaran pemasyarakatan mengenai dinamika narapidana tindak pidana terorisme (napiter), perkembangan informasi intelijen pemasyarakatan, serta faktor-faktor yang melatarbelakangi munculnya paham radikalisme dan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana terorisme.
Rakornas dibuka oleh Brigjen Sigit Widodo, S.I.K. Selanjutnya, peserta mendapatkan sejumlah materi strategis yang disampaikan oleh para narasumber yang berkompeten di bidangnya.
Materi pertama disampaikan oleh Bapak M. Dwi Sarwono, Bc.IP., S.H., M.H., mengenai persebaran narapidana terorisme dan perkembangan informasi intelijen pemasyarakatan dalam penanggulangan terorisme. Materi ini dilanjutkan dengan pembahasan mengenai dinamika narapidana terorisme di lembaga pemasyarakatan yang disampaikan oleh Bapak Bambang Sugianto, S.H.
Selanjutnya, Bapak Nathanael E. J. Sumampouw dan Bapak Alfindra Primaldhi menyampaikan materi tentang pemahaman akar radikalisme dan motif keterlibatan seseorang dalam tindak pidana terorisme. Sementara itu, Bapak Nasir Abas memberikan sharing pengalaman awal mula keterlibatannya dengan kelompok, kesediaan untuk ikrar NKRI dan saat ini banyak membantu Pemasyarakatan dalam pembinaan dan pembimbingan klien teroris.
Keikutsertaan Endah Suhartini dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan dalam memahami latar belakang perilaku dan faktor risiko klien, khususnya yang berkaitan dengan paham radikalisme dan tindak pidana terorisme. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting dalam pelaksanaan tugas Pembimbingan Kemasyarakatan, mulai dari penggalian informasi, penyusunan rekomendasi, hingga pelaksanaan pembimbingan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik klien.
Melalui Rakornas ini, Bapas Pati terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta penguatan sinergi dalam penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan. Diharapkan, hasil kegiatan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mendukung upaya pencegahan pengulangan tindak pidana, penanganan risiko radikalisme, serta proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan secara aman dan bertanggung jawab.



