Mediasi Tuntutan Transparansi BUMG Idaman di Kecamatan Geureudong Pase Gagal

Aceh Utara, 18 Maret 2025 – Upaya mediasi yang dilakukan pihak Kecamatan Geureudong Pase terkait tuntutan transparansi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Idaman oleh sekelompok warga gagal mencapai kesepakatan. Mediasi yang berlangsung di kantor kecamatan pada Selasa (18/3) tersebut mempertemukan Geuchik Gampong Darul Aman, Munir, beserta pengurus BUMG Idaman dengan pihak penuntut yang mengatasnamakan Forum Masyarakat, diwakili oleh Fakhrudin.

 

Dalam pertemuan yang dihadiri unsur Muspika Kecamatan Geureudong Pase, kelompok penuntut awalnya meminta laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMG Idaman secara rinci, termasuk bukti pengeluaran dan pemasukan tahunan.

 

Namun, ketika mediator Adly Jailani menanyakan apakah perkara ini akan dianggap selesai jika LPJ tahunan ditunjukkan, Fakhrudin menyatakan bahwa mereka tetap menuntut pergantian seluruh pengurus BUMG Idaman.

 

Kami minta pengurus BUMG Idaman menunjukkan secara detail semua bon faktur dan LPJ tahunan, karena itu adalah tugas mereka sebagai pengelola. Selain itu, mereka juga harus diganti,” tegas Fakhrudin dalam mediasi tersebut.

 

Menanggapi tuntutan ini, Geuchik Munir menilai bahwa kelompok tersebut bukan sekadar meminta transparansi, melainkan ingin mengambil alih kepengurusan BUMG Idaman. Ia juga menyebut bahwa pihak yang menuntut adalah warga yang selama enam tahun terakhir tidak aktif dalam kegiatan gampong.

Baca Juga:  KOKAM Muhammadiyah Ajak Jaga Kamtibmas

 

Mereka hanya berdalih meminta transparansi, padahal sebenarnya mereka menginginkan pergantian pengurus. Sekarang setelah pendapatan BUMG meningkat dari hasil sawit yang dikelola, baru mereka muncul,” ujar Munir.

 

Direktur BUMG Idaman, Nurhafni Zahara, menegaskan bahwa selama ini laporan pertanggungjawaban telah dilakukan secara terbuka dalam rapat tahunan yang dihadiri perangkat gampong dan Tuha Peut.

 

Kami selalu mengadakan rapat khusus sebelum laporan tahunan dan pembagian sembako menjelang Ramadan. Semua pengurus, perangkat gampong, serta Tuha Peut hadir dalam musyawarah tersebut, dan tidak pernah ada masalah sebelumnya,” jelasnya.

 

Karena tidak ada titik temu, pihak Kecamatan Geureudong Pase akhirnya mengembalikan permasalahan ini kepada masing-masing pihak. Dengan gagalnya mediasi ini, polemik pengelolaan BUMG Idaman masih berlanjut tanpa solusi yang jelas.

 

=====MALA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *