SUMENEP, Detikpost.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) resmi memasukkan program hilirisasi komoditas garam sebagai salah satu agenda prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kebijakan ini difokuskan pada pengembangan garam konsumsi premium serta produk turunannya yang bernilai ekonomi tinggi, seperti garam kecantikan (spa).
Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng..menegaskan bahwa kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah konkret daerah untuk menghentikan kebiasaan menjual bahan mentah ke luar daerah. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mendorong pengolahan komoditas lokal agar nilai tambahnya berputar di dalam daerah.
“Sumenep memiliki potensi garam yang luar biasa besar. Melalui RKPD 2027, kita ingin mengubah paradigma yang ada. Kita tidak boleh lagi terus-menerus menjual komoditas dalam bentuk mentah. Hilirisasi menjadi produk premium seperti garam spa adalah kunci untuk melipatgandakan nilai ekonomi yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujar Arif Firmanto dalam kutipannya di google.
Kebijakan taktis ini dimatangkan setelah Bappeda mendampingi tim Kementerian PPN/Bappenas dalam meninjau kesiapan pelaku usaha lokal, salah satunya di PT Mulya Anugerah Sumekar.
Kunjungan lapangan dan pemetaan potensi hilirisasi bersama Bappenas tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 3–4 September 2026. Momentum ini dimanfaatkan oleh daerah untuk merumuskan arah kebijakan jangka panjang pengembangan ekonomi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Arif menjelaskan hilirisasi ini menjadi sangat penting dan mendesak bagi struktur ekonomi Sumenep. Selama ini, harga garam mentah di tingkat petambak sering kali berfluktuasi dan belum optimal memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan transformasi menjadi produk premium, serapan pasar akan lebih stabil dan memiliki segmen khusus industri kosmetik wellness yang bernilai tinggi.
Arif Firmanto memaparkan komitmennya mengenai cara mewujudkan program tersebut ke depan, pihaknya akan mengawal peta jalan (roadmap) pembangunan melalui pendekatan evidence-based planning (perencanaan berbasis data riil).
“Kita tidak bergerak sendiri. Pemerintah daerah bersama Bappenas akan mengintegrasikan program untuk memfasilitasi kebutuhan pelaku usaha lokal. Fasilitasi ini mencakup intervensi teknologi pengolahan modern, pemenuhan standar kualitas premium, kepastian jaminan sertifikasi, hingga pembukaan akses pasar ke jaringan industri kosmetik berskala nasional maupun internasional,” pungkas Arif.








