DKPP Sumenep Kelola Anggaran Rp4,9 Miliar Tahun 2026 dari Pemkab Sumenep untuk Produktivitas Pertanian

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid

SUMENEP, Detikpost.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus mendorong penguatan sektor pertanian melalui dukungan alokasi anggaran pada tahun 2026 sebesar Rp4,9 miliar, termasuk modernisasi sarana produksi untuk meningkatkan produktivitas petani.

Dukungan anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp3 miliar serta alokasi Rp1,9 miliar untuk modernisasi alat dan mesin pertanian (alsintan).

Bacaan Lainnya

Kepala DKPP Sumenep, Chinur Rasyid menegaskan penggunaan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi petani.

” Pelaksanaan setiap kegiatan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan ketentuan administrasi serta mekanisme pengelolaan anggaran yang berlaku,” terang Chainur Rasyid.

Menurutnya untuk anggaran DBHCHT, DKPP Sumenep memfokuskan pemanfaatannya pada sejumlah program strategis di bidang pertanian dan ketahanan pangan.

Baca Juga:  Satgas Yonif 408/Sbh Anjangsana dan beri Layanan Kesehatan Warga Ninggeyagin

” Pemantauan terhadap realisasi anggaran juga terus dilakukan guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai perencanaan,” tegasnya.

Evaluasi dan pembaruan laporan secara berkala, termasuk pada triwulan ketiga 2026, menjadi bagian dari upaya memantau perkembangan penyerapan anggaran. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan program dapat terukur dan pelaporannya mencerminkan kondisi riil di lapangan.

” Semua itu penting untuk memastikan penyerapan anggaran sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” lanjutnya.

Selain mengoptimalkan DBHCHT, bantuan peralatan pertanian modern direncanakan disalurkan melalui mekanisme hibah kepada sejumlah kelompok tani yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumenep.

Program bantuan alsintan ini diharapkan dapat membantu petani meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, terutama dalam pengolahan lahan serta pelaksanaan berbagai tahapan usaha tani.
Pemanfaatan teknologi pertanian diperuntukkan mempercepat proses pekerjaan, mulai dari tahap prapanen hingga pascapanen.

Baca Juga:  Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana di DIY

” Dengan dukungan peralatan yang lebih modern, petani diharapkan dapat mengelola usaha tani secara lebih efektif dan mengoptimalkan hasil produksi,” harapnya.

Di sisi lain, Chainur menuturkan penguatan sarana pertanian tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi daerah. Peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha tani diharapkan turut membuka peluang bagi peningkatan pendapatan serta kesejahteraan kelompok tani.

Pemkab Sumenep melalui DKPP Kabupaten Sumenep juga menekankan pentingnya pengawasan dan pengelolaan anggaran secara transparan serta terukur. Dengan demikian, program yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Melalui dukungan anggaran DBHCHT dan modernisasi alsintan pada tahun 2026, Pemkab Sumenep berharap sektor pertanian semakin berkembang, ketahanan pangan daerah semakin kuat, serta kesejahteraan petani dapat meningkat secara berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *