SUMENEP, Detikpost.id – Kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas di Jawa Timur menjadi sorotan setelah dinilai kurang profesional dalam merespons konfirmasi sejumlah media terkait hasil investigasi pelaksanaan Progran Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3TGAI) Tahun 2024. Rabu (13/08/2026)
Konfirmasi tersebut berkaitan dengan realisasi program P3TGAI Tahun 2024 di Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, serta sejumlah desa lainnya. Investigasi sejumlah media menemukan adanya dugaan pelaksanaan pekerjaan yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) program.
Temuan tersebut kemudian hendak diklarifikasi kepada pihak BBWS Brantas Jatim sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan dan pengawasan program. Langkah konfirmasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan berimbang sekaligus memastikan informasi mengenai pelaksanaan P3TGAI dapat dipertanggungjawabkan.
Sejumlah media sebelumnya mendatangi Kantor BBWS Jatim dengan membawa sejumlah poin konfirmasi terkait realisasi pekerjaan. Persoalan yang dipertanyakan antara lain nengenai monitorong pihak BBWS Brantas Jatin dan menyangkut kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan juknis serta dampak hasil pembangunan terhadap kebermanfaatan irigasi bagi masyarakat dan sektor pertanian di tingkat desa.

Namun, kedatangan sejumlah media tersebut justru menuai kekecewaan. Pihak BBWS Brantas Jatim melalui Humasnya disebut belum memberikan jawaban substantif terhadap sejumlah pertanyaan yang disampaikan dan memilih meneruskan materi konfirmasi tersebut kepada pimpinan.
“Maaf Pak, tujuan konfirmasi dan pengaduan terkait yang dijelaskan tadi akan kami sampaikan ke pimpinan terlebih dahulu,” ujar pihak BBWS Brantas Jatim melalui petugas yang menerima kedatangan sejumlah media.
Pihak Humas BBWS Brantas Jatim juga menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangan media akan terlebih dahulu dilaporkan kepada pimpinan. Selanjutnya, tanggapan atau respons dari pimpinan akan disampaikan kembali kepada pihak media melalui nomer WA dan atas nama yang telah disikan dalam format pengaduan layanan publik.
Sikap tersebut menjadi sorotan karena konfirmasi yang dilakukan media pada dasarnya bertujuan mendapatkan klarifikasi atas sejumlah temuan di lapangan. Terlebih, program P3TGAI memiliki tujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi dan mendukung produktivitas pertanian masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan di tingkat desa.
Media berharap BBWS Brantas Jatim dapat memberikan ruang komunikasi yang terbuka dan profesional terhadap setiap konfirmasi maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui media. Klarifikasi dari pihak terkait dinilai penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai pelaksanaan program pemerintah yang substansinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari PPK BBWS Brantas Jatim melalui nomer layanan terkait hasil investigasi dan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan P3TGAI Tahun 2024 di Desa Gapura Tengah maupun sejumlah desa lainnya. Media masih membuka ruang bagi pihak BBWS Brantas Jatim untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara resmi.


