Anak Medan Akpol Tahun 2000 Tengah Bersinar, Dipercaya Menduduki Jabatan Strategis di Bareskrim Polri

Foto: Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu

JAKARTA, Detikpost.id – Anak Medan Akpol Tahun 2000 Tengah Bersinar, Dipercaya Menduduki Jabatan Strategis di Bareskrim Polri.

Resmi berpangkat Brigjen, pria sederhana namun berwatak tegas ini, dipercaya mengemban jabatan strategis sebagai Kepala Biro Kordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri.

Bacaan Lainnya

Jabatan ini dinilai berbagai pihak, memiliki peranan penting dalam mengoordinasikan dan mengawasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di berbagai instansi, guna memperkuat penegakan hukum di wilayah NKRI.

Pro Aktif Bersinergi dan Koordinasi

Anak Medan patut bangga jika mendengar nama pria kelahiran Kota Medan Tahun 1978 ini. Bagaimana tidak, di antara rekan satu letingnya Akpol Tahun 2000, dia termasuk yang sedang bersinar, setelah meraih pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Bintang 1.

Dialah Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu, S.I.K M.H, yang secara resmi telah menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polri, sejak Bulan Maret (19/3/2026), tahun ini.

Brigjen Edy mengatakan, kehadirannya keberbagai instansi negara tersebut dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan dan memberikan dukungan dalam penegakan hukum.

Pada saat mengunjungi Badan Karantina Indonesia misalkan, Brigjen Edy membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya penguatan koordinasi antara Korwas PPNS Bareskrim Polri dan PPNS Badan Karantina Indonesia, implementasi kewenangan baru PPNS, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia penyidik di lingkungan Badan Karantina Indonesia.

Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu menegaskan, Korwas PPNS Bareskrim Polri berkomitmen menjadi mitra strategis yang siap memberikan pendampingan dan dukungan kepada PPNS dalam hal menjalankan tugas penegakan hukum.

Menurutnya, kolaborasi yang erat antar lembaga menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks di bidang pengawasan dan penyidikan.

Baca Juga:  Polres Jepara Tutup Akhir Tahun 2025 dengan Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam

Dia juga menekankan betapa pentingnya peningkatan kompetensi penyidik, agar mampu menjalankan kewenangannya secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ungkap Kasus Besar di Semarang

Dalam menangani beberapa kasus, Brigjen Pol. Edy di kenal sebagai sosok yang tangguh dan teruji. Ketangguhannya teruji pada saat menangani kasus-kasus kompleks. Sebut saja keberhasilanya mengungkap kasus penyeludupan pakaian bekas impor ilegal sebanyak 439 ballpress, serta pengungkapan bisnis haram aborsi di sebuah apartemen di Jakarta Timur pada tahun 2025 lalu.

Pengalamanya menangani kasus-kasus besar tersebut, pada akhirnya membentuk karakter kepemimpinan yang tegas namun adaptif, terhadap dinamika di lapangan.

Meski telah menjabat sebagai Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, namun keganasannya terhadap pelaku pelanggaran tindak pidana khusus tudaklah surut. Sekitar bulan Mei 2026 lalu, Brigjen Edy bersama PPNS Ditjen Bea dan Cukai, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana di bidang Bea dan Cukai yang terjadi di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir mencapai Rp 570 milyar.

Brigjen Edy mengatakan, pengungkapan kasus pelanggaran kepabeanan tersebut dilaksanakan berkat sinergi yang kuat antara Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai dalam mendukung penegakan hukum di bidang kepabeanan.

“Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri memberikan bantuan penyidikan kepada PPNS Ditjen Bea dan Cukai dalam bentuk pendampingan, penangkapan, dan proses penahanan terhadap tersangka,”pungkasnya.

Inilah bukti kerja-kerja nyata berkat sinergi, sebagaimana dikatakan Brigjen Edy, bahwa sinergi ini merupakan bagian dari komitmen Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh kepada PPNS di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Sebagai Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Edy telah membuktikan peran sentralnya dalam memberikan dukungan, mengawasi dan mengoordinasikan para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di seluruh Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *