Wonogiri, Jateng – Dua hari setelah viralnya pemberitaan mengenai lambannya proses pengurusan Kartu Keluarga (KK) milik Endang, warga Dusun Dlisen, Desa Temboro, Kecamatan Karangtengah, akhirnya dokumen yang dinantikan selama hampir dua tahun tersebut berhasil diterbitkan.
Terbitnya KK tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi Endang dan keluarganya. Pasalnya, selama ini dokumen tersebut menjadi syarat penting untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk pendaftaran sekolah anak pertamanya yang akan masuk SMK.
Kasus yang dialami Endang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa berkas pengajuan KK yang diajukan sejak tahun 2025 tak kunjung selesai. Padahal seluruh persyaratan telah diupayakan untuk dilengkapi, termasuk revisi data pernikahan akibat perbedaan satu huruf pada identitas suaminya, Yakub.
Menyusul viralnya pemberitaan tersebut, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno langsung berkomunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri guna memastikan persoalan tersebut segera mendapat penanganan.
Pada Selasa (9/6/2026), Bupati juga mengungkapkan bahwa Camat Karangtengah, Lilik Hendratno, S.E., M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Desa Temboro untuk melihat secara langsung pelayanan administrasi kepada masyarakat.
“Hari ini Pak Camat ajeng sidak di pelayanan Desa Temboro,” ujar Setyo Sukarno.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri, Supriyanto, mengaku tengah mempelajari kronologi lengkap persoalan tersebut setelah menerima penjelasan dari Disdukcapil.
“Niki dari Dukcapil mengirim surat ke saya, Mbak. Saya minta dijelaskan kronologinya melalui jejak digitalnya. Kronologi sedang saya pelajari, siang ini saya diskusikan dengan Pak Kadin,” ungkap Supriyanto.
Pada Rabu (10/6/2026), Khanza Haryati, jurnalis media online Tribuncakranews.com yang juga tergabung dalam Persatuan Jurnalis Wonogiri (PJW), kembali mendatangi Balai Desa Temboro untuk memastikan perkembangan pengurusan dokumen milik Endang.
Kedatangannya disambut dengan kabar baik. Kartu Keluarga yang selama ini dinantikan akhirnya telah selesai diterbitkan dan kini telah memuat data Endang, suaminya Yakub, serta kedua anak mereka.
Endang mengaku sangat bersyukur karena perjuangan panjang yang selama hampir dua tahun menghambat keluarganya akhirnya menemukan titik terang.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu.
Selama hampir dua tahun saya menunggu kepastian terkait Kartu Keluarga ini. Akhirnya sekarang KK kami sudah terbit dan saya merasa lega,” ujar Endang.
Menurutnya, keberadaan KK tersebut sangat penting karena menjadi syarat berbagai kebutuhan administrasi keluarga yang selama ini tertunda.
“Dengan terbitnya KK ini saya jadi bisa melengkapi persyaratan pendaftaran anak pertama saya ke SMK. Sebelumnya saya sempat khawatir karena dokumen yang dibutuhkan belum lengkap. Sekarang saya merasa lebih tenang karena hak administrasi keluarga kami mulai terpenuhi,” katanya.
Meski demikian, proses administrasi keluarga Endang masih belum sepenuhnya selesai.
Akta Kelahiran anak bungsunya yang kini telah berusia dua tahun masih belum dapat diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten Wonogiri. Untuk sementara, petugas baru dapat menerbitkan lampiran pengesahan anak sebagai bagian dari proses administrasi yang sedang berjalan.
Penerbitan Akta Kelahiran masih harus menunggu surat pengesahan mualaf atas nama Endang dan suaminya dari Kantor Urusan Agama (KUA) Karangtengah. Setelah dokumen tersebut diterbitkan, proses pengajuan Akta Kelahiran dapat dilanjutkan hingga selesai.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Pemerintah Desa Temboro juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelayanan yang terjadi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu Endang dan keluarga atas keterlambatan proses administrasi yang terjadi. Ke depan kami akan berupaya meningkatkan pelayanan, memperbaiki koordinasi, dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar salah satu perangkat desa.
Sementara itu, Khanza Haryati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan yang dialami Endang.
“Saya juga meminta maaf apabila pemberitaan yang viral kemarin membuat sejumlah pihak merasa tidak nyaman. Namun tujuan utama kami adalah membantu warga memperoleh hak administrasinya. Alhamdulillah sekarang KK sudah terbit. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Wonogiri, DPRD, Camat Karangtengah, Disdukcapil, Pemerintah Desa Temboro, Ketua RW, serta semua pihak yang telah membantu hingga persoalan ini menemukan solusi,” ujar Khanza.
Ia berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan responsif.
“Harapan kami sederhana, jangan sampai ada lagi warga yang harus menunggu bertahun-tahun hanya untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan publik,” tambahnya.
Ketua Persatuan Jurnalis Wonogiri (PJW), Triantotus, menilai persoalan yang dialami Endang harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik.
“Kejadian di Temboro menjadi yang pertama dan terakhir agar warga Wonogiri tidak terhalang mendapatkan hak nya. “Kami apresiasi kecepatan Pak Bupati Setyo dan anggota Dewan, Supri dalam menangkap masalah dan memberi solusi cepat akan layanan publik atas ketimpangan hak warganya. Semoga kejadian di Temboro menjadi bahan instropeksi bagi semua pelayan publik di Wonogiri,” ujarnya.
Dia juga meminta masyarakat berani menyuarakan ketidakadilan yang dialami agar tidak terjadi pembiaran praktik-praktik pilih kasih atau kelalaian pelayan masyarakat.
“Kasus ini bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan menjadi pelajaran bagi kita semua. Pelayanan administrasi kependudukan adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi dengan cepat, jelas, dan transparan. Ketika ada warga yang harus menunggu hingga bertahun-tahun, maka itu menjadi bahan evaluasi bersama agar pelayanan ke depan lebih baik,” tegas Triantotus.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat berbagai pihak setelah persoalan tersebut menjadi perhatian publik.
“Kami mengapresiasi respon cepat Bupati Wonogiri, DPRD, Camat Karangtengah, Disdukcapil, dan Pemerintah Desa Temboro yang akhirnya bersama-sama mencari solusi. Semoga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami hambatan serupa karena persoalan komunikasi maupun keterlambatan penanganan administrasi,” pungkasnya.
Kasus yang dialami Endang menjadi pengingat bahwa pelayanan publik bukan sekadar urusan administrasi. Di balik selembar dokumen kependudukan terdapat hak-hak warga negara yang berkaitan dengan pendidikan, pelayanan publik, dan masa depan keluarga. Dengan terbitnya Kartu Keluarga yang baru, persoalan utama yang selama hampir dua tahun menghambat keluarga Endang akhirnya menemukan titik terang dan berbagai proses administrasi lainnya kini dapat dilanjutkan.






