SUMENEP, Detikpost.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mencatatkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut menjadi raihan ke-9 secara berturut-turut bagi Pemkab Sumenep. Penyerahan opini WTP dilakukan di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Selasa (26/05/2026).
Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Ketua DPRD Sumenep H. Moh. Zainal, Sekretaris Daerah Agus Dwi Saputra, Plt Inspektorat Didik Wahyudi, Plt Kepala BPKAD Dr Arif Firmanto, Sekretaris DPRD Yanuar Yudha Bachtiar, serta perwakilan Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, capaian opini WTP tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai standar pemeriksaan BPK RI.
“Opini WTP ke-9 ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kami terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas agar anggaran daerah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Achmad Fauzi.
Meski kembali memperoleh penghargaan tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah, Bupati menegaskan bahwa capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Ia menekankan, pengelolaan keuangan yang baik harus berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Prestasi ini bukan hasil kerja individu, melainkan kolaborasi seluruh OPD, DPRD, dan dukungan masyarakat Kabupaten Sumenep,” katanya.
Pemkab Sumenep juga memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan, termasuk penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efektivitas belanja daerah.
Dengan raihan opini WTP ke-9 berturut-turut tersebut, Pemkab Sumenep semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah di Jawa Timur yang konsisten menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.














