Pemkab Sumenep Peroleh 570 Unit BSPS 2026, Disperkimhub Tegaskan Penyaluran Diawasi Ketat 

Foto: Plt Kepala Disperkimhub Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, MH

SUMENEP, Detikpost.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) memastikan sebanyak 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026 resmi disetujui pemerintah pusat untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal itu dinyatakan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perkimhub Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, MH. Senin (11/05/2026).

Program BSPS merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bacaan Lainnya

Menurut Achmad Dzulkarnain, program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu memperoleh hunian yang layak, sehat, dan aman. Ia menegaskan, jumlah 570 unit yang diterima Kabupaten Sumenep merupakan data final hasil verifikasi pemerintah pusat.

Sebelumnya, Pemkab Sumenep mengusulkan sebanyak 800 unit BSPS agar lebih banyak warga dapat menerima bantuan perbaikan rumah. Namun setelah melalui proses verifikasi administrasi serta penyesuaian kuota nasional, pemerintah pusat menetapkan sebanyak 570 unit untuk Kabupaten Sumenep pada tahun 2026.

Kami mengajukan sebanyak 800 unit agar kebutuhan warga dapat terakomodasi sebanyak mungkin. Namun berdasarkan verifikasi dan kuota yang ditetapkan pusat, alokasi yang disetujui untuk Sumenep tahun 2026 adalah 570 unit. Ini angka pasti dan data resmi yang sudah kami konfirmasi ulang,” ujar Dzulkarnain.

Ia menjelaskan, seluruh calon penerima bantuan telah melalui tahapan seleksi secara ketat dan berjenjang, mulai dari verifikasi di tingkat desa dan kecamatan hingga pencocokan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE). Dari hasil proses tersebut, sebanyak 570 warga dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima BSPS.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep dan Baznas Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Korban Kebakaran di Giligenting

Selain memastikan ketepatan data penerima, Disperkimhub Sumenep juga akan memperketat pengawasan pelaksanaan program di lapangan. Pengawasan dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, mulai dari dinas terkait, camat, hingga kepala desa agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Tanggung jawab kami semakin besar. Kami pastikan bantuan ini tidak berhenti di jalan, melainkan sampai ke tangan warga yang rumahnya belum layak huni. Jangan sampai ada pihak yang tidak berhak justru mendapatkannya,” tegasnya.

Program BSPS sendiri merupakan bantuan stimulan berupa bahan bangunan maupun dukungan dana untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah membangun, memperbaiki, atau merenovasi rumah agar memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan kelayakan huni.

Melalui alokasi 570 unit BSPS tahun 2026 tersebut, Pemkab Sumenep berharap masyarakat penerima manfaat dapat menikmati hunian yang lebih layak sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan warga di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep semakin meningkat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *