Kapolda Jateng Larang Personel Bawa Senpi Saat Pelayanan May Day, Kedepankan Pendekatan Humanis dan Profesional

Polda Jateng-Kota Semarang, Detikpost.id – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dengan tegas melarang bagi seluruh personel yang terlibat dalam pelayanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 untuk melakukan aksi kekerasan, termasuk untuk tidak membawa senjata api maupun benda berbahaya lainnya saat bertugas di lapangan. Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin apel kesiapan pelayanan May Day di Lapangan Apel Mapolda Jateng, Jumat (1/5/2026).

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa pelayanan terhadap aksi penyampaian aspirasi masyarakat harus dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan penuh pengendalian diri.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Buka Turnamen Bola Volly Se-Kecamatan Julok, T. Zainal Abidin : Lapangan Volly Bukan Ajang “Karu” Antar Tim
banner 728x250

“Saya tidak ingin ada tindakan kekerasan di lapangan. Pastikan tidak ada anggota yang membawa senjata api maupun benda berbahaya lainnya saat bertugas. Kita hadir untuk memberikan pelayanan dan mengawal penyampaian aspirasi masyarakat secara damai,” tegas Kapolda.

Untuk memastikan hal tersebut berjalan optimal, Kapolda memerintahkan jajaran Propam melakukan pengecekan menyeluruh terhadap personel yang akan diturunkan, guna memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, para perwira pengendali (Padal) diminta aktif mengawasi dan mengendalikan anggotanya di lapangan, termasuk mengingatkan batas kewenangan serta memastikan setiap tindakan dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya pengendalian emosi dalam menghadapi dinamika di lapangan. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk provokasi harus disikapi secara profesional tanpa reaksi berlebihan.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Tegaskan Peringatan May Day Tanpa Kekerasan, 1.133 Personel Polri Siap Berikan Pelayanan Humanis Saat Aksi Unjuk Rasa

“Apabila ditemukan pelanggaran atau provokasi, cukup diamankan sesuai aturan. Tidak boleh ada tindakan di luar prosedur. Kendalikan emosi dan jaga sikap, serta jaga nama baik institusi,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaan pelayanan May Day tahun ini, Polda Jateng mengerahkan sebanyak 1.133 personel yang terdiri dari jajaran Polda dan BKO dari sejumlah Polres, serta didukung 360 personel TNI dari Kodim Kota Semarang. Personel tersebut disiagakan di sejumlah titik kegiatan dan objek vital, termasuk SPBU serta lokasi strategis lainnya.

Kehadiran Tim Polwan Negosiator turut menjadi ujung tombak pendekatan persuasif, dengan mengedepankan komunikasi dialogis dan empati kepada para peserta aksi.

Melalui langkah tersebut, Kapolda berharap seluruh rangkaian peringatan May Day di Jawa Tengah dapat berlangsung aman, tertib, dan bermartabat, sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berintegritas kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *