ACEH TIMUR ( DetikPost.id ) – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh, Razali, yang dikenal luas dengan sapaan Nyakli Maop, melayangkan kecaman keras terhadap maraknya aktivitas hiburan malam di Desa Alue Pineng, Kecamatan Peunaron, yang dinilai telah mengangkangi syariat Islam. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur untuk segera melakukan tindakan represif demi menjaga kesucian bumi Serambi Mekkah.
Desakan ini dipicu oleh keresahan masyarakat yang memuncak setelah beredarnya rekaman video keramaian yang mempertontonkan percampuran pria dan wanita hingga larut malam di bawah dentuman musik keras.
Jangan Kotori Tanah Aceh dengan Budaya Luar yang bukan warisan Indatu kami bangsa Aceh
Nyakli Maop menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan sekadar gangguan ketertiban umum, melainkan sebuah penghinaan terhadap status otonomi khusus Aceh.
Aceh adalah wilayah yang memegang teguh syariat Islam secara *kaffah*. Apa yang terjadi di Peunaron itu bukan budaya leluhur kami. Jangan coba-coba mengotori tanah Aceh dengan budaya luar yang tidak bermoral,” tegas Nyakli dengan nada bicara yang tajam.
Ia menambahkan bahwa pembiaran terhadap kegiatan ini perlahan akan meruntuhkan marwah dan *Reusam* Aceh yang telah diwariskan secara turun-temurun. Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan, maka identitas Aceh yang religius sedang berada di ujung tanduk.
Bukan hanya menyasar pelaku, Nyakli Maop juga menyoroti kelalaian perangkat desa setempat. Ia meminta Bupati Aceh Timur untuk segera mengambil langkah administratif dan moral terhadap pimpinan wilayah di Alue Pineng.
Kami meminta Pj Bupati Aceh Timur segera memanggil jajaran *Tuha Peuet* Gampong beserta seluruh perangkatnya. Mereka harus bertanggung jawab dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Aceh atas kelalaian dalam menjaga norma syariat di wilayahnya,” ujarnya.
Keresahan ini senada dengan pengakuan salah seorang warga setempat, Abu (nama samaran). Ia mengungkapkan bahwa praktik keramaian yang melanggar syariat ini bukan pertama kalinya terjadi, melainkan seolah-olah mulai dianggap sebagai hal yang lumrah.
Ini bukan yang pertama. Sudah seperti budaya baru yang dipaksakan tumbuh di sini, padahal daerah kita ini daerah ber syariat Islam,” ungkap Abu dengan nada kecewa.
Nyakli Maop berharap ada koordinasi lintas sektoral yang lebih berani antara Dinas Syariat Islam, Satpol PP/WH, serta jajaran kecamatan. Ia memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dari otoritas berwenang, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum Islam di wilayah Aceh Timur secara keseluruhan.















