Advokat Jatim Soroti Dugaan OTT “Settingan” terhadap Wartawan, Serukan Pembentukan Aliansi Peduli Jurnalis

SURABAYA, Detikpost.id –

Advokat Jawa Timur, Bung Taufik, menyampaikan keprihatinan atas dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di wilayah Mojokerto. Peristiwa itu berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan terhadap seorang pengacara yang berujung penangkapan oleh aparat Polres Mojokerto.

Menurut Bung Taufik, kasus tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Ia menilai ada dugaan bahwa proses OTT tersebut merupakan bagian dari skenario atau “settingan” yang justru mendiskreditkan profesi jurnalis.

“Peristiwa ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Kami sangat menyesalkan apabila benar ada upaya-upaya yang terkesan disetting untuk menjebak wartawan. Hal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai marwah profesi jurnalis,” ujar Bung Taufik.

Ia menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Karena itu, jika profesi tersebut didiskreditkan dengan cara yang tidak proporsional, dampaknya dapat merusak kebebasan pers dan akses publik terhadap informasi.

Bung Taufik juga menilai unsur dalam perkara pemerasan harus dipahami secara jelas, khususnya terkait adanya unsur ancaman atau tekanan.

“Kalau hanya persoalan tulisan lalu ada permintaan untuk take down dengan nominal misalnya tiga juta rupiah, apakah itu serta-merta dapat disebut sebagai ancaman? Unsur pengancamannya seperti apa? Ini yang harus diuji secara objektif,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kasus lama di Jawa Timur yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan, di mana dua mahasiswa pernah ditangkap melalui OTT oleh Polda Jawa Timur dengan dugaan pemerasan. Menurutnya, dalam praktik sering kali terdapat kesepakatan pertemuan antara kedua pihak sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Sebagai bentuk kepedulian, Bung Taufik menyatakan akan memberikan pembelaan dan menyuarakan persoalan tersebut secara terbuka. Ia berencana membentuk gerakan bernama Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis sebagai wadah solidaritas untuk memperjuangkan keadilan bagi wartawan yang dinilai menjadi korban kriminalisasi.

“Kami akan menyuarakan ini secara terbuka. Kami akan mengajak seluruh jurnalis Indonesia untuk bergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis. Kami akan mendesak Kapolda Jawa Timur agar memberikan perhatian serius terhadap perkara ini dan mempertimbangkan untuk membebaskan rekan wartawan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, peran jurnalis sangat penting bagi negara dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

“Negara ini tidak akan berkembang dan masyarakat tidak akan mendapatkan informasi yang benar apabila tidak ada jurnalis. Karena itu, kita menolak cara-cara yang mendiskreditkan profesi wartawan. Kita akan menyuarakan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kebebasan pers dan keadilan,” pungkas Bung Taufik.

Ia menambahkan, aksi penyampaian aspirasi rencananya akan digelar dalam waktu dekat di depan Mapolda Jawa Timur dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan insan pers yang peduli terhadap kebebasan jurnalisme di Indonesia.

 

Mulyadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *