Warga Gampong Jawa Mosi Tidak Percaya, Desak Pemkab Aceh Timur Bertanggung Jawab atas Dugaan Verifikasi “Siluman”

IDI RAYEUK ( DETIK POST.ID ) – Suriadi, yang akrab disapa Adi Carlos, bersama masyarakat Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, melayangkan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur terkait proses verifikasi bantuan rumah rusak kategori berat, sedang, dan ringan. Dimana +- 900 orang lebih data yang dimasukkan oleh pemerintah desa dan yang keluar nama diduga hanya 131 orang ini akan menimbulkan kegaduhan didesa Gampong Jawa. Selasa 17/2/2026

 

 

Keresahan warga mencuat setelah beredarnya informasi bahwa hasil verifikasi serta daftar penerima bantuan telah ditetapkan. Ironisnya, menurut pengakuan masyarakat, tim verifikasi lapangan disebut tidak pernah melakukan peninjauan menyeluruh ke seluruh dusun di desa tersebut.

 

 

Proses Dipertanyakan, Data Dinilai Janggal
Warga menilai proses verifikasi berlangsung tidak transparan dan terkesan tidak profesional. Sejumlah kejanggalan pun disorot, antara lain:

Baca Juga:  Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau

 

1. Verifikasi Tidak Menyeluruh
Petugas disebut hanya mendatangi satu dusun, sementara dusun-dusun lain yang juga mengalami kerusakan rumah tidak pernah dikunjungi.

 

2. Data Diduga “Muncul Tanpa Survei”
Masyarakat mempertanyakan dasar penetapan jumlah penerima dan kategori kerusakan. Jika tidak ada survei fisik langsung ke rumah warga, dari mana angka dan klasifikasi kerusakan tersebut diperoleh?

 

3. Potensi Salah Sasaran
Warga khawatir data yang telah diumumkan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan, sehingga bantuan berisiko tidak tepat sasaran.

 

 

Salah satu perwakilan warga menyampaikan kekecewaannya.
“Bagaimana mungkin hasil verifikasi sudah keluar dan jumlah bantuan sudah ditentukan, sementara petugasnya saja tidak pernah datang ke rumah-rumah kami? Ini tidak masuk akal. Kami menuntut transparansi dan tanggung jawab penuh dari Pemkab,” tegasnya.

 

 

Desakan Tegas kepada Pemkab Aceh Timur
Atas kondisi tersebut, masyarakat Gampong Jawa mendesak Pemkab Aceh Timur dan dinas terkait untuk segera mengambil langkah konkret, yakni

Baca Juga:  RS Abby Diganjar Pujian: Pelayanan Luar Biasa, Lebih Utamakan Pasien

 

 

Membatalkan hasil verifikasi yang dinilai cacat prosedur.
Menerjunkan tim verifikasi ulang ke seluruh dusun tanpa pengecualian.

 

 

Membuka secara transparan sumber dan dasar data yang digunakan dalam penetapan sebelumnya.

 

 

Warga menegaskan, apabila tuntutan ini tidak segera direspons secara serius, mereka akan menempuh jalur pengaduan resmi ke instansi pengawas maupun aparat penegak hukum. Mereka merasa hak-haknya sebagai korban terdampak telah diabaikan oleh sistem administrasi yang dinilai tidak profesional.

 

 

Situasi ini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemkab Aceh Timur dalam memastikan penyaluran bantuan benar-benar dilakukan secara adil, transparan, dan tepat sasaran.

Penulis>>{ Rimung }

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *