Aturan Tegas Alue Buloh: Pemilik Ternak Nakal Siap-Siap Terima Konsekuensi!

Aceh Utara, ( DETIK POST.ID ) -25 Januari 2026 – Dusun Alue Buloh, Gampong Cot Girek, menerapkan aturan tegas bagi pemilik hewan ternak yang membiarkan hewan peliharaannya merusak tanaman. Langkah ini diambil berdasarkan kewenangan desa untuk mengatur dan mengelola kepentingan masyarakat setempat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

 

Melalui musyawarah, Kepala Dusun Abdul Rahman Ishak membentuk lima kelompok kerja untuk menindaklanjuti pengelolaan hewan ternak. Pembentukan gugus tugas ini juga merujuk pada Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang ketertiban umum dan pengelolaan lingkungan hidup.

 

Musyawarah yang dihadiri seratusan warga dan Babinsa Koramil Muslim menyepakati, pemilik kerbau/sapi yang merusak tanaman akan diberi surat peringatan. Jika tak ada perbaikan, hewan ternak akan disembelih sesuai kesepakatan, yang juga telah diatur dalam Perdes. Dusun juga membentuk Bendahara dan mengangkat Ketua Kelompok baru untuk koordinasi.

 

Berikut nama-nama Ketua Kelompok:

1. Ketua Kelompok Tani Paket Empat Belas: Bapak Zeinal Abidin

2. Ketua Kelompok Tani Alue Alen: Bapak Junaidi

3. Ketua Kelompok Tani Alue Buloh: Bapak Ramli US

4. Ketua Kelompok Simpang Keude: Bapak Alamsyah

5. Ketua Kelompok Tani Alue Salak: Bapak M Ramli

 

Abdul Rahman Ishak berharap kelompok dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab, mengutamakan musyawarah, dan bekerja sama dengan aparat keamanan.

 

Warga Harap Bantuan Infrastruktur Pasca Bencana

Dalam kesempatan itu, Duson Abdurrahman melaporkan kondisi pasca banjir dan longsor 2025. Sebelas rumah rusak total, namun infrastruktur jalan longsor dan belasan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.

 

Selama musibah, kami telah berusaha memberikan dukungan. Saat ini, harapan utama masyarakat adalah bantuan pemerintah untuk memperbaiki jalan dan menyediakan hunian,” jelasnya.

 

Masyarakat Dusun Alue Buloh berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan. Mereka berharap langkah ini dapat menciptakan ketertiban dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemilik ternak yang lalai, siap-siap terima konsekuensi!

>>>>{ Rimung )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *