Polantas Menyapa, Satlantas Polres Semarang Berikan Informasi kepada Wajib Pajak

Semarang, Jateng — Satlantas Polres Semarang kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa dengan tema memberikan informasi kepada Wajib Pajak terkait mekanisme perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan di Samsat Semarang, Rabu (21/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menyapa langsung masyarakat yang datang ke Samsat sembari memberikan penjelasan seputar tata cara perpanjangan pajak kendaraan. Informasi yang disampaikan meliputi persyaratan administrasi, alur pelayanan, hingga besaran biaya resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas juga mengingatkan Wajib Pajak agar membayarkan pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan administrasi sekaligus kontribusi dalam mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Edukasi ini diberikan untuk mencegah praktik percaloan maupun pungutan liar serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Melalui pendekatan dialogis dan humanis, Polantas Menyapa menjadi sarana membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan di Samsat.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR, menyampaikan bahwa pemberian informasi secara langsung kepada Wajib Pajak merupakan bagian dari komitmen Satlantas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami ingin memastikan Wajib Pajak memahami mekanisme perpanjangan pajak kendaraan tahunan dengan benar. Dengan informasi yang jelas, diharapkan masyarakat semakin tertib administrasi dan tidak ragu mengurus sendiri di Samsat,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Semarang berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat serta tercipta pelayanan publik yang transparan, informatif, dan humanis.

Khnza Haryati

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *