Melalui PRB, Jaga Kualitas Hidup Peserta JKN

JAKARTA TIMUR – BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta JKN di fasilitas kesehatan, salah satunya dengan Program Rujuk Balik (PRB). PRB merupakan sebuah layanan untuk peserta JKN dengan penyakit kronis yang kondisinya stabil, agar tetap bisa melanjutkan pengobatan rutin di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik daripada harus selalu ke rumah sakit rujukan. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Arief Setiadi pada Kamis (28/08) saat membuka Kegiatan Optimalisasi Pelaksanaan PRB Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.

 

Arief mengatakan hal yang melatarbelakangi adanya PRB adalah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, beserta perubahannya dan Peraturan Menteri sebagai turunan dari regulasi tersebut, bahwa Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang melakukan pelayanan wajib melakukan rujuk balik ke FKTP dimana peserta terdaftar (dikecualikan pada kasus tertentu). Rujuk balik penyakit kronis ke FKTP dilakukan terhadap pasien yang telah selesai ditangani dan dalam kondisi stabil pada FKRTL, serta masih membutuhkan perawatan lanjutan di FKTP sesuai kemampuan pelayanan. Penyakit kronis yang termasuk dalam PRB diantaranya adalah diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, stroke, asma, penyakit paru obstruktif kronis, epilepsi, skizofrenia dan lupus.

 

”Sampai dengan tanggal 6 Agustus 2025, di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, capaian peserta PRB sebanyak 73.449 peserta dengan persentase sebesar 49,31% dimana seharusnya di bulan Agustus capaian peserta PRB targetnya 111.721 peserta. Berdasarkan data tersebut kami bersama dengan FKRTL akan terus mengupayakan peningkatan peserta PRB karena manfaatnya bagi peserta JKN juga besar, seperti memudahkan pelayanan bagi pasien sehingga tidak perlu lagi bolak balik ke rumah sakit rujukan untuk pengobatan rutin, akses obat lebih mudah karena obat-obatan sesuai instruksi dokter spesialis bisa diambil di FKTP atau apotek PRB, efisiensi waktu dan biaya bagi pasien dimana dapat mengurangi waktu antre dan biaya transportasi ke rumah sakit dan menjaga kondisi kesehatan peserta penyakit kronis tetap stabil,” pungkas Arief.

Baca Juga:  Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah dan Pemkab Blora Tandatangani Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat

 

Salah satu PIC PRB FKRTL, Indah Susanti mengatakan bahwa PRB tidak hanya bermanfaat bagi peserta JKN namun juga bagi pelaksanaan Program JKN secara keseluruhan, seperti meringankan beban antrean di rumah sakit karena banyak pasien kronis yang stabil bisa ditangai di FKTP, meningkatkan koordinasi dan partisipasi aktif antara FKTP, apotek PRB dan FKRTL dalam memberikan pelayanan yang komprehensif dan memperkuat peran FKTP dan FKRTL dalam menangani penyakit kronis sesuai kewenangannya sehingga meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan di tingkat primer. Berkurangnya antrean di rumah sakit membuat pelayanan kesehatan bagi peserta JKN menjadi lebih optimal dan kondisi ruang tunggu menjadi lebih nyaman karena pasien kronis telah mejadi peserta PRB di FKTP.

 

“Langkah-langkah untuk mendapatkan dan menjalankan PRB yaitu pasien yang telah mendapatkan rujukan dari dokter spesialis atau memiliki kondisi stabil akan melakukan pemeriksaan rutin di FKTP seperti puskesmas atau klinik, setelah pemeriksaan di rumah sakit, dokter spesialis akan menerbitkan Surat Rujukan Balik (SRB) untuk mengizinkan pasien melanjutkan pengobatan di FKTP. Pasien akan ke bagian Pojok PRB di rumah sakit untuk meminta diterbitkan Surat Eligibilitas (SE) PRB, setelah itu, di Pojok PRB rumah sakit akan diberikan formulir PRB dan buku kontrol PRB untuk mencatat data dan riwayat pengobatan. Pasien kemudian akan mengambil obat di FKTP yang telah ditunjuk atau bekerja sama dengan Apotek PRB dan obat yang diberikan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan ditetapkan dalam Formularium Nasional (Fornas),” ujar Indah.

 

Novie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *