SUMENEP, Detikpost.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 dengan target pendapatan sebesar Rp1,89 triliun. Sementara itu, kebutuhan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,99 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sekitar Rp96,03 miliar. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, S.H., M.H., dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (12/10/2026).
Wabup Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH.,MH menerangkan, penyampaian nota keuangan itu menjadi bagian dari tahapan pembahasan rencana keuangan dan pembangunan daerah untuk tahun 2027.
Dalam dokumen RAPBD tersebut, lanjutnya, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.899.676.296.303,04. Adapun belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.995.705.978.599,32, dengan selisih sebesar Rp96.029.682.296,28.
Untuk menutup defisit tersebut, Pemkab Sumenep merencanakan pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Rencana itu terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp126,23 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30,2 miliar.
Dari sisi pendapatan, transfer pemerintah masih menjadi sumber penerimaan terbesar dengan proyeksi mencapai Rp1,50 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp393,69 miliar sebagai salah satu komponen pendapatan daerah.
Pada pos belanja, anggaran operasi menempati porsi terbesar dengan alokasi sekitar Rp1,44 triliun. Selain itu, pemerintah daerah merencanakan belanja modal sebesar Rp101,17 miliar, belanja tidak terduga Rp119,60 miliar, serta belanja transfer senilai Rp325,76 miliar.
KH. Imam Hasyim menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Kedua dokumen tersebut menjadi acuan dalam menentukan prioritas program dan alokasi anggaran pembangunan.
Menurutnya, arah pembangunan Kabupaten Sumenep pada 2027 difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, serta pengembangan ekonomi daerah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong pemanfaatan potensi lokal sekaligus memperluas pemerataan pembangunan.
“Pembangunan daerah diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal untuk mendorong pemerataan pembangunan di wilayah daratan dan kepulauan,” kata KH. Imam Hasyim dalam penyampaian nota keuangan.
Penguatan konektivitas wilayah menjadi salah satu perhatian dalam rancangan pembangunan tersebut, mengingat Kabupaten Sumenep memiliki wilayah daratan dan kepulauan dengan karakteristik geografis yang berbeda. Melalui RAPBD 2027, pemerintah daerah merencanakan dukungan anggaran untuk pembangunan yang lebih merata sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah.
Selanjutnya, rancangan anggaran tersebut menjadi bahan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Sumenep sebelum ditetapkan melalui tahapan yang berlaku. Pembahasan itu akan menentukan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Sumenep pada 2027.



