Wakil Ketua APPI Aceh Utara Samsulbahri Kecam Keras Pungli Bantuan Banjir: Siapapun Pelakunya Saya Tindak

ACEH UTARA, Detikpost.id — Samsulbahri, Wakil Ketua DPD APPI Kabupaten Aceh Utara, mengecam keras dugaan pungutan liar dalam penyaluran bantuan korban banjir di Aceh Utara.

Samsulbahri menerima laporan langsung dari warga yang menyebutkan diduga semua Kepala Desa terlibat pungutan. Warga merasa sangat dirugikan dan diperas di saat paling menderita.

Fakta Peristiwa

Banjir melanda 26 November 2025. Rumah terendam, harta benda hanyut, perabotan hancur. Warga menanti bantuan selama 11 bulan penuh — baru saat ini diterima.

Bantuan Rp3.000.000 per keluarga seharusnya untuk membeli kebutuhan yang hilang. Namun bukan dipotong di Kantor Pos, melainkan diminta langsung saat dibawa ke rumah: ada yang dipaksa Rp300.000, ada Rp500.000. Diduga semua Kepala Desa ikut meminta jatah di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga:  Kapolres Sragen Resmi Lantik Aiptu Kasno Menjadi Ipda Pengabdian

Konfirmasi

Samsulbahri konfirmasi ke pihak berwenang, yang menyatakan:

Saya tidak pernah menyuruh siapa pun mengambil jatah atau memotong bantuan. Itu bukan perintah saya, saya tidak tahu-menahu soal itu.”

Artinya pungutan itu bukan instruksi resmi — murni perbuatan oknum para Kepala Desa.

KECAMAN TEGAS & KERAS

Samsulbahri:

Saya kecam KERAS! Jangan berani-berani mengeruk untung dari penderitaan orang! Apalagi ini dilakukan oleh Kepala Desa yang seharusnya melindungi warganya! Sudah 11 bulan mereka menderita, giliran terima bantuan malah dipungut pemimpinnya sendiri! Ini PENGKHIANATAN! Siapapun pelakunya, saya TINDAK! Insya Allah saya TIDAK TAKUT pada siapa pun, tidak peduli jabatannya!”

Setiap warga berhak terima bantuan UTUH tanpa dipotong sepeser pun! Tidak ada alasan, tidak ada dalih, bagi Kepala Desa ambil sepeser pun dari uang musibah rakyat!”

Baca Juga:  Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Sebut Terjadi Penguraian Kepadatan Imbas Kebijakan Diskon Tiket dan WFA

Jangan jadi pengkhianat yang merampas hak sesama! Uang itu untuk beli tempat tidur, pakaian anak, makanan — BUKAN untuk diambil seenaknya!”

Seruan kepada warga:

Jika Kepala Desa/perangkat datang minta jatah → JANGAN BERIKAN!

Jika dipaksa/diancam → REKAM, ambil foto, catat nama!

Serahkan bukti → akan diproses sampai tuntas!

Jangan kira rakyat diam berarti lupa! Siapapun pelakunya, sekalipun SEMUA Kepala Desa, saya TINDAK juga! Keadilan HARUS ditegakkan, hak rakyat HARUS dikembalikan UTUH!”

Pemantauan: Kasus dipantau ketat, ditelusuri sampai akarnya, tidak berhenti sebelum kebenaran terungkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *