FASB Gelar Unjuk Rasa Ke Kejari Sampang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana fiktif Rp 1,7 M BLUD RSUD Zyn Tahun Anggaran 2023

Caption: Penyerahan berkas tuntutan korlap aksi Abdul Hamid kepada Kajari di depan kantor kejaksaan negeri Sampang ( dok: Soleh/detikpost.id)

Sampang – detikpost.id – Forum Aliansi Sampang Bersatu ( FASB ) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Sampang, terkait dugaan penyalahgunaan dana fiktif Rp .1,7 miliar, di RSUD Zyn Sampang tahun anggaran 2023, Kamis, ( 03/09/2026 ).

Dalam aksinya massa FASB mengajukan tiga tuntutan ke Kajari Sampang yakni:
– usust tuntas penyalahgunaan wewenang pada sistem blud RSUD Zyn Sampang
– Segera naikkan status hukum pada penanganan perkara dugaan pengadaan fiktif tahun 2023 sebesar 1,7 miliar,
– Usut tuntas perkara BLUD RSMZ sesuai moto hari lahir kejaksaan RI ” Menguatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum berintegritas Indonesia yang adil dan makmur.

Menanggapi tuntutan massa aksi , Kajari Sampang Mochamad Iqbal SH., MH mengatakan, perkara ini masih terus berlangsung, tolong bersabar, dan mohon do’a dan dukungannya.

” Perkara BLUD RSMZ ini sudah dalam proses penyidikan, beri kami ruang dan waktu, untuk menuntaskan perkara ini,” tuturnya

Lebih lanjut, Iqbal menegaskan, jangan ragukan integritas kami, percayalah pada kami, kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengusut dan menuntaskan perkara ini.

” Percayalah pada tim kejaksaan, jangan ragukan integritas kami, kami akan tuntaskan kasus ini sesegera mungkin,” tegasnya.

Abdul Hamid, korlap aksi mengapresiasi langkah Kajari Sampang dalam menanggapi tuntutan aksinya.

” Kami percaya pada kinerja tim Kejari Sampang dan kami percaya juga integritas Kejari , tapi kami akan kawal terus kasus ini sampai ada penetapan tersangka,” kata Abdul Hamid.

Sebelum mengakhiri aksinya, ketua korlap Abdul Hamid, menyerahkan surat tuntutannya dan beri obat kepada Kajari, dengan harapan dalam kasus ini Kajari jangan sampai masuk angin, serta tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak pihak yang punya kepentingan.

Baca Juga:  Keuchik Kapai Baro Santuni 37 Santri, Baitul Mal Aceh Salurkan Puluhan Sarung
Baca Juga:  Pelayanan RS Abby Luar Biasa, Dibawah Komando Dr. Andry Rayhan yang Tegas dan Berwibawa

” Kami memberikan kado istimewa di hari lahir kejaksaan RI, dengan kado istimewa, “terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana fiktif Rp 1,7 miliar RSMZ, dan obat Antangin,” sebagai antisipasi dalam kasus ini Kajari jangan sampai masuk angin,” pungkasnya.

Penulis : Soleh
editor : redaksi
Sumber: detikpost.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *