Ketua DPD APPI Aceh Utara Rimung Buloh; Desak Bupati & BNPB: Bantuan Bagi Korban Banjir Disalurkan Sekaligus, Jangan Bertahap & Jangan Berpilah-Pilah!

Aceh Utara, ( DetikPost.id ) – 16 Agustus 2026 — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad atau yang akrab disapa Rimung Buloh, menyampaikan imbauan sekaligus harapan yang mendalam kepada Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. (Ayah Wa), serta kepada pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terkait penyaluran bantuan bagi warga yang tertimpa musibah banjir.

Perlu diketahui, musibah banjir tersebut melanda wilayah Kabupaten Aceh Utara sejak tanggal 26 November 2025 lalu. Namun kini, waktu telah bergeser hingga memasuki pertengahan bulan Agustus 2026, ternyata masih sangat banyak masyarakat korban banjir yang sama sekali belum tersentuh bantuan uang jadup. Warga masih menunggu perhatian dan bantuan yang seharusnya mereka terima sejak lama.

Melihat kenyataan tersebut, Rimung Buloh meminta agar Bupati beserta jajarannya, didukung penuh oleh pihak BNPB, segera turun tangan dan mempercepat penyaluran bantuan uang jadup kepada seluruh masyarakat yang terdampak. Namun demikian, ia menegaskan agar bantuan tersebut diserahkan sekaligus dalam jumlah utuh kepada setiap warga, dan tidak dibagi-bagi secara bertahap.

Baca Juga:  Tinjau Stasiun Tugu DIY, Kapolri : Mudik Gunakan Kereta Api Bisa Jadi Alternatif

Menurut penilaian Rimung Buloh, apabila bantuan hanya diberikan secara bertahap, sangat dikhawatirkan uang bantuan tersebut sudah habis terpakai untuk kebutuhan makan dan kebutuhan mendesak sehari-hari, sebelum sempat digunakan warga untuk memperbaiki rumah atau membeli keperluan pemulihan lainnya. “Uang baru di tangan, belum sempat dibelanja untuk keperluan pemulihan, sudah habis terpakai untuk kebutuhan mendesak,” ujar Rimung Buloh.

Oleh karena itu, ia sangat menyarankan kepada Pemerintah Daerah maupun BNPB agar bantuan tidak hanya berupa uang jadup semata, melainkan ditambah pula dengan bantuan uang untuk pembelian perabot rumah tangga serta kebutuhan-kebutuhan penting lainnya. Dengan demikian, bantuan tersebut menjadi cukup memadai dan bermanfaat nyata bagi warga, sehingga masyarakat dapat langsung memanfaatkannya untuk kembali menata kehidupan secara layak dan segera bangkit dari kesulitan.

Baca Juga:  Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Kapolres: Santri Garda Moral dan Perekat Persatuan Bangsa

Selain itu, Rimung Buloh juga mempertanyakan ketimpangan yang dirasakan masyarakat dalam penyaluran bantuan. “Musibah banjir ini datang dan melanda secara serentak di berbagai kecamatan di Aceh Utara pada tanggal 26 November 2025 lalu. Kenapa justru saat menyalurkan bantuan uang jadup, pelaksanaannya tidak dilakukan secara serentak pula ke seluruh kecamatan yang terdampak, hingga kini masih banyak yang belum tersentuh?” tegasnya.

Ia menegaskan dengan harapan yang tulus agar Pemerintah Daerah dan BNPB menyatukan langkah, segera melengkapi daftar penerima, dan menyalurkan bantuan secara serentak, merata, dan tidak berpilah-pilah antar kecamatan. Seluruh warga yang tertimpa musibah sejak November 2025 lalu berhak mendapatkan perhatian dan bantuan yang sama, sehingga tidak ada kesan perlakuan yang berbeda-beda. Sudah terlalu lama warga menunggu, jangan sampai mereka terus berharap namun belum juga mendapatkan haknya hingga kini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *