DPD APPI ACEH UTARA: GANTI SEGERA PEMBORONG RUMAH HUNTARA 90 LEBIH YANG KORUPSI KUALITAS DAN ANGGARAN!

ACEH UTARA, ( DETIK POST.ID ) 9 FEBUARI 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad yang akrab disapa Rimung Buloh, menuntut agar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera mengganti pemborong yang menangani proyek rumah huntara di Desa Aleu Krak Kaye, Kecamatan Langkahan. Jika tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan menggelar pemantauan terus-menerus dan mengungkap seluruh fakta yang ada.

 

Pemborong tersebut dinilai telah memperlakukan proyek pemerintah dengan tidak bertanggung jawab, menghasilkan kualitas kerja yang jelas tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. “Rencana cor lantai adalah lima sentimeter, namun yang dibuat hanya kurang dari tiga sentimeter. Ketika kami melakukan pemeriksaan langsung pada Minggu (8/2) sore, kondisi cor lantai bahkan masih baru dicat dan ditemukan rumput hidup yang tumbuh di dalamnya. Ini bukan pekerjaan yang dilakukan secara profesional, melainkan malpraktik yang tidak dapat diterima!” tegas Rimung Buloh.

Baca Juga:  Rimung Buloh Puji Kinerja Kapolres Aceh Tengah: Pemimpin Luar Biasa yang Penuh Tanggung Jawab dan Merangkul Semua Pihak

 

Proyek yang terdiri dari lebih dari 90 unit rumah menjadi yang paling lambat diselesaikan di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara, padahal desa lain dengan anggaran yang hampir sama telah menyelesaikan pekerjaannya. Lebih dari itu, terdapat indikasi jelas mengenai manipulasi anggaran – biaya per unit rumah di Desa Aleu Krak Kaye hanya mencapai 10 juta rupiah, jauh lebih rendah dibandingkan desa lain yang berkisar antara 15 hingga 18 juta rupiah.

Kita harus bertanya, dimana uang selisih anggaran tersebut? Pasti telah dimanfaatkan oleh pemborong yang menangani proyek ini. Pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai standar, malah menyalahgunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat!” jelasnya.

 

Masyarakat Desa Aleu Krak Kaye mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam dan merasa dirugikan akibat kondisi proyek tersebut. “Mereka bertanya padaku – ‘apakah pemerintah tidak memiliki pilihan lain selain pemborong yang kerjaannya tidak baik ini?’ Masyarakat telah menunggu dengan sabar, dan bulan Ramadan tinggal beberapa hari lagi, namun rumah yang dibangun masih dalam kondisi tidak jelas dikerjakan asal jadi” ujar Rimung Buloh.

Baca Juga:  Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polres Wonogiri Serahkan 22 Hewan Qurban

 

Rimung Buloh menuntut agar Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. (Ayah Wa) segera mencabut seluruh kontrak dengan pemborong terkait dan mengalihkan seluruh proyek kepada pemborong lokal dari Desa Aleu Krak Kaye yang dapat dipercaya dan mampu bekerja sesuai standar.

 

Jangan biarkan rakyat terus mengalami kerugian! Meskipun rumah huntara ini merupakan tempat tinggal sementara, namun kualitas yang baik tetap harus dijamin agar masyarakat dapat tinggal dengan aman. Pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas dan cepat sebelum kasus ini semakin memburuk dan menimbulkan kerugian yang lebih besar!” pungkasnya.

 

>>>>>>{ Surya }

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *