Dugaan Pungli dan Gaji Macet: Kasi Pemberdayaan Bagok Panah Sa Mundur Massal dari Jabatan

ACEH TIMUR ( DETIK POST.ID ) – Krisis tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Aceh Timur kembali memanas. Razali, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat Gampong Bagok Panah Sa, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya.

 

sebagai protes keras terhadap sistem keuangan desa yang dianggap bobrok serta adanya dugaan intervensi “setoran” kepada oknum pejabat.

 

 

Kepada awak media, Razali membeberkan lima poin utama yang mendasari keputusannya meletakkan jabatan: Gaji Perangkat Desa yang Terkatung-katung
Razali mengungkapkan bahwa Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa selalu menjadi persoalan klasik yang tak kunjung usai. Hingga memasuki awal tahun 2026, hak-hak perangkat desa untuk tahun 2024 belum sepenuhnya terbayar, sementara operasional pelayanan masyarakat tetap berjalan 24 jam.

 

Tanggung jawab kami besar, setiap hari melayani warga, namun kesejahteraan kami diabaikan. Ini bukan sekadar telat, tapi sudah tidak jelas arahnya,” tegas Razali.

 

Penyaluran Bansos dan BLT yang “Misterius”hingga mati tangal
Kekecewaan Razali memuncak saat melihat hak warga miskin dipermainkan.waulupun telah Kita laporkan kepada pihak kecamatan dan dinas terkait namun macam di sepelekan Ia menemukan pola janggal dalam penyaluran BLT Kesra dan bantuan PKH,juga bansos lain nya hingga penerima Warga luar polou Sumatra namun photo KK dan alamat sama cuma beda 3 angka di Nmr Nip hingga di nyatakan salah satu masyarakat kami bukan lagi penerima walupun di tahun sebelum warga kami penerima bansos

 

Undangan Kedaluwarsa: Warga menerima undangan pencairan H-1 sebelum tenggat, namun di hari kedua, pihak Kantor Pos menyatakan bantuan sudah non-aktif.

 

Permainan Administrasi: Adanya selisih waktu yang mencurigakan dalam rekening koran bank yang menyulitkan proses administrasi desa.

 

 

Intervensi Hasil Musdes oleh “Atasan”kecamatan/kabupaten
Prinsip demokrasi desa dinilai telah mati. Razali menyayangkan sikap pihak Kecamatan dan Kabupaten (DPMG) yang secara sepihak mengubah poin-poin prioritas hasil Musyawarah Desa (Musdes). hingga kami menjadi bumerang di dalam masyarakat

 

Apa gunanya mufakat di Meunasah jika akhirnya item pembangunan diubah sepihak oleh oknum kabupaten dan kecamatan tanpa koordinasi dengan perangkat desa dan Tuha 4?” ujarnya.

 

Razali alias nyakli juga menyoroti buruknya komunikasi publik pejabat Aceh Timur. Ia mengaku aspirasi perangkat desa terkait pencairan gaji satu bulan di akhir tahun 2023 apalagi kondisi Aceh saat ini dalam musibah  ekonomi sulit warga masih mengungsi akibat banjir sama sekali tidak digubris oleh Camat, DPMG, hingga Asisten 1 Bupati Aceh Timur.

 

Pesan WhatsApp hanya dibaca, telepon tidak diangkat. Kami seperti tidak dihargai oleh petinggi di kabupaten ini,” tambahnya dengan nada kecewa.

 

Dugaan Setoran ke Oknum dan Obsesi Bimtek dan pengadaan buku baca untuk prangkat
Poin paling mengejutkan yang diungkapkan Razali adalah adanya dugaan “upeti” atau setoran wajib kepada oknum tertentu di tingkat kecamatan yang harus dikeluarkan setiap tahunnya, padahal tidak pernah ada dalam RPJMG.

 

Saya sangat kesal. Dana desa justru mulus digunakan untuk kepentingan oknum, mulai dari Bimtek ke Lombok hingga menginap di hotel mewah. Sementara untuk gaji kami dan perut masyarakat, mereka banyak alasan. Pengelolaan dana desa di Aceh Timur sedang tidak baik-baik saja,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pengunduran diri Razali diharapkan menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk segera melakukan evaluasi total terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di tingkat gampong.

 

Penulis>>{ Rimung }

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *