Semarang, Jateng — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelayanan administrasi kendaraan bermotor, Duta Polantas Menyapa dari Satlantas Polres Semarang memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses mutasi kendaraan bermotor di Satpas Semarang, Sabtu (3/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Duta Polantas Menyapa menyampaikan penjelasan mengenai mekanisme mutasi kendaraan, baik mutasi masuk maupun mutasi keluar. Informasi yang diberikan meliputi persyaratan administrasi, tahapan pengajuan berkas, proses verifikasi data kendaraan, hingga alur pelayanan yang harus dilalui oleh pemohon.
Selain memberikan penjelasan teknis, petugas juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan kelengkapan dokumen kendaraan sebelum mengajukan permohonan mutasi, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan lancar.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan yang transparan dan mudah dipahami.
“Melalui Polantas Menyapa, kami memberikan informasi secara langsung kepada masyarakat agar memahami proses mutasi kendaraan dengan jelas dan benar. Harapannya, masyarakat tidak ragu dan tidak mengalami kendala saat mengurus administrasi kendaraannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Satlantas Polres Semarang terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang ramah, informatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa di Satpas Semarang ini, diharapkan pemahaman masyarakat terkait proses mutasi kendaraan semakin meningkat serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.
Khnza Haryati















